SAMARINDA : Evaluasi capaian sepuluh indikator makro pembangunan Provinsi Kaltim tahun 2022, tujuh diantaranya telah mampu mencapai keberhasilan yang baik, tapi tiga indikator belum tercapai dengan maksimal.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Timur Yusliando, dalam musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kaltim tahun 2024. Dengan tema pembangunan ‘peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur wilayah yang andal untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan’, kegiatan itu digelar di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Senin (17/4/2023).
Yusliando menerangkan, tujuh indikator makro pembangunan Kaltim tahun 2022 dengan capaian yang baik yakni indeks pembangunan manusia (IPM) dari target 77,25 persen mampu mencapai 77,44 persen, tingkat pengangguran terbuka target 6’75 persen tercapai 5,71 persen, laju pertumbuhan ekonomi target 3,5+1 persen tercapai 4,48 persen.
Kemudian produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita dari target Rp 182,5 juta tercapai Rp 238,7 juta, LPE non migas dan batu bara target 2,00 persen tercapai 6,11 persen. Nilai tukar petani dari target 119,0 tercapai 126,03 dan indeks gini dari target 0,327 telah tercapai 0,327.
“Namun tiga indikator capaian makro pembangunan kita (Kaltim) tahun 2022 belum tercapai dengan baik, yakni tingkat kemiskinan, indeks kualitas lingkungan hidup (IKLH), dan indeks reformasi birokrasi,” ungkapnya.
Dijelaskan, pembangunan di bidang tingkat kemiskinan dari traget yang direncanakan 6,15 persen malah berada pada angka 6,31 persen, kemudian IKLH target 76,05 persen hanya tercapai 74,46 persen dan indeks reformasi birokrasi dengan target B (69,00) tercapai B (67,70).
Dirinya mengungkapkan tiga indikator makro pembangunan Kaltim yang belum tercapai pada tahun 2022 tersebut menjadi evaluasi pemerintah provinsi dalam merumuskan upaya khusus untuk menurunkan angka kemiskinan dan peningkatan kinerja guna meningkatkan IKLH dan reformasi birokrasi pada RKPD tahun 2024.
“Tentu ini menjadi evaluasi pemerintah agar meningkatkan kinerja dan memberikan perhatian lebih dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang direalisasikan dalam program kerja organisasi perangkat daerah (OPD) atau pun pokok-pokok pikiran DPRD,” terangnya.