PENAJAM PASER UTARA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengatakan pihaknya akan mengevaluasi Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Api-Api yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim itu.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melihat apakah pembiayaan pemerintah selama ini sebanding dengan keuntungan yang diterima, terutama manfaat bagi masyarakat.
Jika tidak menguntungkan, maka membuka kemungkinan PPI Api-Api akan dikelola melalui kerja sama pihak ketiga.
“Kita akan menghitung secara lebih detail manfaatnya. Manfaat itu tidak melulu hanya diukur dengan uang, tapi juga bagaimana masyarakat terlayani,” kata Akmal.
Hal itu ia katakan saat didampingi Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengunjungi PPI Api-Api di Desa Api-Api Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (19/11/2023).
“Kita ingin melihat pemanfaatan aset-aset kita di sini, menguntungkan atau merugikan? Itu penting diketahui,” ungkapnya.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu pun berterima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim yang telah mengelola aset provinsi seluas 7,5 hektare tersebut.
Ia pun mengaku akan berdiskusi lebih dulu dengan OPD terkait agar bisa lebih mengoptimalkan dan sejauh mana aset-aset pemerintah provinsi memberi manfaat bagi masyarakat, khususnya para nelayan.
“Ini akan menjadi bahan evaluasi saya,” pungkasnya.
PPI Api-Api diharapkan bisa menjadi sentra perikanan untuk mendukung kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) serta menjadi pusat produksi dan penjualan olahan ikan.
Sementara rencana pembangunan pelabuhan perikanan kemungkinan masih terkendala banyak jaringan pipa objek vital nasional di laut PPU. (*)