SAMARINDA : Menjelang Pilkada serentak 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur (Kaltim) Fahmi Idris mengingatkan seluruh KPU Kabupaten/Kota di Kaltim untuk lebih cermat dalam memantau penggunaan dana kampanye guna menjamin proses pemilu yang adil dan transparan.
“Setiap tahapan pengelolaan dana kampanye harus sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Dana ini akan diaudit secara ketat setelah kampanye selesai, sehingga tidak boleh ada penyimpangan,” ujarnya dalam Bimtek Regulasi Kampanye dan Penggunaan Dana Kampanye di Hotel Mercure Samarinda, Selasa (17/9/2024).
Ia menekankan kepatuhan terhadap regulasi dana kampanye merupakan kunci menjaga integritas proses demokrasi. Transparansi dan kesetaraan perlakuan terhadap pasangan calon (paslon) harus dijunjung tinggi selama proses kampanye berlangsung untuk menjaga kepercayaan publik.
Menurut Fahmi, setiap paslon harus diperlakukan secara setara dalam hal penggunaan dana dan akses kampanye.
“Jangan ada perlakuan yang berbeda terhadap satu paslon dengan paslon lainnya,” tegasnya.
Dengan waktu kampanye yang semakin mendekat hanya sekitar 60 hari dan berakhir pada 23 November 2024, Fahmi meminta KPU Kabupaten/Kota untuk segera melakukan sosialisasi kepada paslon terkait pengelolaan dana kampanye.
Ia menekankan, pemahaman yang baik mengenai aturan kampanye adalah langkah awal untuk mencegah terjadinya pelanggaran.
“Kita harus berkomunikasi dengan para paslon sejak dini. Pastikan bahwa aturan kampanye dipahami dan diikuti oleh semua pihak. Kita ingin setiap paslon memiliki kesempatan yang sama, terutama dalam hal pengaturan jadwal kampanye,” jelas Fahmi.
Selain sosialisasi, Fahmi juga menekankan pentingnya koordinasi antar divisi di KPU Kabupaten/Kota. Ia mengingatkan agar setiap masalah yang muncul dalam pelaksanaan kampanye atau pengelolaan dana diselesaikan terlebih dahulu di tingkat lokal sebelum melibatkan KPU provinsi.
“Kami di provinsi siap membantu, tapi pastikan upaya penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di daerah,” ucapnya.
Fahmi berharap dengan pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan, Pilkada 2024 dapat berlangsung lancar, damai, dan bebas dari potensi pelanggaran yang dapat merusak integritas proses demokrasi.
Bimtek ini turut menghadirkan Komisioner KPU RI Divisi Teknis Penyelenggaraan, Idham Holik, sebagai narahubung yang memberikan pemaparan detail terkait regulasi kampanye dan pelaporan dana kampanye.
Acara ini diikuti seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Kaltim dengan fokus utama pada pelaksanaan kampanye yang berintegritas.(*)