
BONTANG : Karena dianggap menganggu estetika, Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang menarik semua tong sampah yang ada di bahu jalan di sepanjang kota.
Masyarakat diimbau agar membuang sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) terdekat, guna meminimalisir meningkatnya volume sampah yang di buang ke tempat pembangunan akhir (TPA).
Putusan ini mendapat respon dari Anggota DPRD Bontang Faisal. ia menilai penarikan tong sampah berpotensi mengotori lingkungan, sebab masih banyak masyarakat yang membuang sampah di bahu jalan dan tidak membawa ke TSPT yang ditentukan.
Khusus warga pesisir atau perumahan di atas laut, penarikan tong sampah tidaklah tepat karena mereka akan menjadikan laut sebagai tempat pembuangan limbah.
“Saya ini hidup di pesisir, jadi saya tau kehidupan masyarakat pesisir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (10/3/2023).
Oleh karena itu, dirinya berharap Dinas Lingkungan Hidup untuk mengkaji kebijakan tersebut dengan dilakukan percobaan sebulan.
“Kalau memang efektif, baru diterapkan. Tapi menurut pandangan saya merubah kebiasaan masyarakat itu agak sulit,” tambahnya.
Sementara itu di sisi lain, sarana dan prasarana TPSP sebagai tempat pengelolaan mulai dari lokasi maupun pegawai belum dilengkapi. Maka dari itu perlu persiapan matang sebelum di keluarkan kebijakan.

