KUTIM : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan investasi di Kutim harus berdampak positif, baik masyarakat maupun daerah.
Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Ruang Fraksi PDIP- Gerindra , di DPRD Kutim, Rabu(30/8/2023).
“Investasi seharusnya tidak hanya menguntungkan korporasi, tetapi juga memberikan dampak positif pada lingkungan sekitar sesuai dengan tujuan investasi,” ungkap Faizal.
Faizal juga menjelaskan bahwa regulasi investasi banyak diatur di tingkat pusat, namun ia berharap investasi dapat memberikan dampak lokal yang signifikan.
Contohnya, dalam hal pemanfaatan lahan untuk investasi. Daerah diberikan waktu untuk mengurus perizinan selama beberapa bulan sebelum diambil alih oleh pemerintah provinsi atau pusat.
“Presiden Joko Widodo mendorong percepatan investasi, dan meskipun perizinan berjalan cepat, penting untuk memastikan dampak positif dan efek samping dari investasi dapat dikelola dengan baik,” ucapnya.
Dalam hal ini, efek samping investasi seperti kenaikan harga komoditi memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan daerah, yang sekarang diarahkan untuk membangun kemandirian daerah.
Faizal juga menyuarakan pentingnya kesempatan kerja yang dihasilkan oleh investasi.
“Kami berharap pemerintah dapat mensosialisasikan regulasi terkait tenaga kerja kepada perusahaan di daerah,” tambahnya.
Terkait hal ini, DPRD berperan dalam membuat kebijakan dan mengawasi pelaksanaannya,” terangnya.
Faizal menggarisbawahi harapannya bahwa semua jenis investasi di Kabupaten Kutai Timur harus memberikan dampak positif yang nyata, tidak hanya bagi korporasi, tetapi juga untuk lingkungan, kemandirian daerah, dan peluang kerja. (*)