

SAMARINDA : Pelayanan cepat dalam bidang kesehatan khususnya pada lansia, bayi (balita), ibu hamil serta warga berupa program doctor on call dari Pemerintah Kota Samarinda perlu dilakukan. Peningkatan pelayanan itu perlu, khusus pada kasus kegawatdaruratan agar bisa lebih maksimal dan baik.
“Jadi ini perlu ditingkatkan lagi sarana dan prasarananya dan juga harus ada sinkronisasi dengan SDM guna mendukung berjalannya program Doctor Om Call ini,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sri Puji Astuti,di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Rabu (8/3/2023).
Pasalnya sebagai pelayanan cepat dalam bidang kesehatan khususnya pada lansia, bayi (balita), ibu hamil serta warga yang dalam keadaan kasus kegawatdaruratan dan mempercepat pelayanan sehingga akan mengurangi angka kematian akibat keterlambatan pelayanan. Program Doctor On Call, sebut dia telah memberikan manfaat bagi masyarakat untuk pelayanan kesehatan.
Kendati demikian Puji menilai , program yang telah berjalan satu tahun tersebut hanya terfokus kebeberapa fasilitas atau puskemas saja. Dijelaskannya, ketersediaan dan sinkronisasi yang baik antara sarana prasarana dengan sumber daya manusia (SDM) harus dilaksanakan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Politikus demokrat itu menerangkan keseimbangan fasilitas dengan SMD yang memadai itu berkenaan dengan fasilitas kesehatan atau puskesmas dan tenaga kesehatan yang terintegrasi dengan program Doctor On Call selalu siap sedia.
Misal dicontohkannya ketika ada masyarakat dalam kasus kegawatdaruratan,Program ini dapat menyambungkannya ke beberapa fasilitas kesehatan baik itu puskesmas, klinik dan rumah sakit terdekat serta tenaga kesehatan seperti doctor juga siap sedia.
“Jangan nanti setelah di rujuk ke puskesmas ternyata tidak terintegrasi dengan program Doctor On Call atau dokternya tidak ada,” terangnya.
Lebih lanjut disarankan, agar dialkukan sosialisasi terhadap masyarakat. Pasalnya program itu masih banyak belum diketahui oleh warga Samarinda, sehingga dengan adanya sosialisasi antara penyelenggaraan instansi dan masyarakat memiliki pemahaman yang sama.

