SAMARINDA: Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 pada 17 Agustus, muncul fenomena unik namun kontroversial di sejumlah wilayah, termasuk Samarinda.
Bendera bajak laut dari serial anime Jepang One Piece terlihat dikibarkan di pagar rumah, kendaraan, hingga ruang publik.
Aksi ini menuai perdebatan di tengah masyarakat, apakah sebagai bentuk kritik sosial atau justru mencerminkan penurunan rasa nasionalisme.
Di Kalimantan Timur, fenomena tersebut terekam di kawasan Samarinda Seberang dan simpang empat Lembuswana, serta menjadi viral di media sosial.
Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kaltim, Firdaus Iwan, menanggapi serius tren ini.
“Kalau kita lihat dari sisi nasionalisme, jelas ada penurunan rasa kebangsaan. Apalagi ini terjadi di bulan kemerdekaan,” ujar Firdaus pada Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih selama periode 1–31 Agustus 2025.
Menurutnya, momen HUT ke-80 Kemerdekaan RI seharusnya digunakan untuk memperkuat semangat kebangsaan, bukan malah mengganti simbol negara dengan ikon budaya populer luar negeri.
“Kalau jiwa nasionalisme kita kuat, maka Merah Putih yang seharusnya berkibar. Bukan simbol lain yang tidak mencerminkan identitas bangsa,” tegasnya.
Sebagai bentuk partisipasi aktif, Pemprov Kaltim akan menyelenggarakan pembagian bendera Merah Putih kepada masyarakat.
Acara ini akan dipusatkan pada 10 Agustus 2025 di GOR Kadrie Oening, Sempaja, Samarinda, dan menjadi bagian dari program nasional pembagian 10 juta bendera Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
Menanggapi anggapan bahwa pengibaran bendera One Piece merupakan bentuk kritik terhadap kinerja pemerintah, Firdaus menyatakan bahwa ekspresi semacam itu harus disampaikan secara konstitusional dan tidak mencederai simbol negara.
“Kalau itu bentuk kekecewaan, silakan disampaikan melalui jalur yang sah. Tapi jangan sampai melemahkan simbol negara. Kita tetap harus jaga martabat Merah Putih,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak terjebak pada tren yang keliru.
Sebaliknya, momen Hari Kemerdekaan sebaiknya dimaknai sebagai waktu untuk memperkuat kecintaan terhadap Tanah Air melalui tindakan sederhana namun bermakna, seperti mengibarkan bendera Merah Putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

 
		 
