
Balikpapan – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD kabupaten/kota dan provinsi se-Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat koordinasi dalam forum diskusi terkait sinergitas implementasi pembentukan produk hukum daerah, Senin (23/5/2022) lalu di Hotel Platinum Balikpapan.

Focus Group Discussion (FGD) ini sebagai bentuk pendekatan umum yang digunakan untuk pengumpulan data dan informasi yang fokus utamanya membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang lebih baik lagi.
Dikonfirmasi awak media, Wakil Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin mengungkapkan terdapat tiga poin utama yang menjadi pembahasan dalam FGD tersebut.
Pertama, berkaitan dengan produk Perda pada tingkat provinsi yang wajib ditindaklanjuti oleh kabupaten/kota di Kaltim.
Poin kedua, Bapemperda Kaltim menyerap aspirasi Bapemperda DPRD kabupaten/kota terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Benua Etam.
“Kita akan kembali melakukan revisi terhadap RTRW di provinsi Kaltim pada awal atau akhir bulan Juni nanti,” tuturnya melalui saat dihubungi Narasi.co melalui telepon seluler.
Poin ketiga, terkait Bapemperda DPRD Kaltim dalam memberikan ruang dan menerima masukan dari kabupaten/kota terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kaltim.
“Karena memang ini sifatnya masih di awalan, maka tiga agenda ini yang kita bahas. Ternyata luar biasa, beberapa masukan yang kita dapatkan dari kabupaten/kota cukup mendalam,” ungkap pria kelahiran Liang itu.
Bahkan juga dalam FGD, Bapemperda DPRD kabupaten/kota se-Kaltim meminta agar forum koordinasi seperti ini dapat terlaksana rutin setiap tiga bulan sekali. Ini dilakukan agar penyelarasan antar kabupaten/kota dan provinsi tetap terjalin.
“Banyak produk hukum yang walaupun yurisdiksinya ada di provinsi atau kabupaten/kota tapi ternyata juga saling berkaitan, sehingga koordinasi antar daerah diminta bisa dilakukan secara rutin tiga bulan sekali,” katanya.
“Namun menanggapi usulan tiga bulan sekali, saya pikir pembiayaannya lagi ya. Jadi paling tidak satu tahun sekali, namun jika memungkinkan ada pembiayaan tambahan bisa saja enam bulan sekali. Kan supaya sinergitas betul-betul kita dapatkan, jadi baik dari implementasi dan proses sosialisasinya juga terkoneksi dengan Bapemperda di kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara diketahui, kegiatan FGD Bapemperda ini dihadiri seluruh unsur pimpinan DPRD Kaltim seperti Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo, kecuali Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.
