
SAMARINDA: Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur Firnadi Ikhsan mendorong pembinaan terhadap petani dan produsen beras lokal menyusul temuan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kaltim bahwa 16 dari 17 produk beras yang diuji tidak memenuhi standar SNI.
Menurutnya, temuan ini juga membuka peluang bagi petani lokal untuk memenuhi kebutuhan pasar dengan produk berkualitas. Firnadi menilai pusat-pusat penggilingan beras lokal dan koperasi unit desa (KUD) harus dibina agar mampu bersaing dengan produk premium.
“Beras produksi lokal tidak kalah saing. Harus dibina supaya mampu memenuhi kebutuhan pasar,” tegasnya, Jumat, 8 Agustus 2025.
Politis PKS itu mengapresiasi langkah Disperindagkop melakukan pengawasan di lapangan hingga menemukan fakta tersebut.
Namun, ia menegaskan perlunya koordinasi lintas sektor sebelum mengambil langkah penarikan produk, apalagi jika dikhawatirkan berpotensi memicu inflasi.
“Terkait tindak lanjut untuk penarikan, kami belum ada koordinasi. Kalau dikhawatirkan memicu inflasi, ini perlu dijelaskan ke masyarakat,” ujarnya.
Firnadi menjelaskan, meski dari sisi kesehatan beras tak sesuai SNI mungkin aman dikonsumsi, kualitas yang diterima konsumen menjadi tidak sepadan dengan harga yang dibayar.
“Harga segini seharusnya dapat kualitas yang lebih baik. Kerugian seperti ini bagi masyarakat mungkin terasa abstrak, tapi tetap merugikan,” katanya.
Daerah seperti Kutai Timur, Kutai Kartanegara, dan Penajam Paser Utara disebut Firnadi sebagai pemasok beras penting di Kaltim.
Namun, ia menilai peningkatan produksi hanya bisa dilakukan jika pemerintah menjamin ketersediaan lahan pangan berkelanjutan.
“Kita berkejaran dengan ketersediaan lahan. Pemerintah harus menjamin lahan pangan berkelanjutan agar tidak beralih fungsi. Regulasi yang membatasi penjualan lahan dan dukungan agar bertani tetap produktif sangat diperlukan,” ujarnya.
Firnadi juga menekankan perlunya dukungan pemerintah ketika petani mengalami gagal panen.
“Pemerintah harus menyediakan support sehingga orang bertani tetap merasa diuntungkan. Kalau ada kegagalan panen, harus ada intervensi agar mereka tidak merugi dan tetap semangat bertani,” tambahnya.
Ia berharap koordinasi antara DPRD, Disperindagkop, dan dinas pertanian dapat segera dilakukan untuk menindaklanjuti temuan beras non-SNI sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah.

