KUTIM : Fraksi Nasdem DPRD Kutai Timur (Kutim) diwakili Prayunita Utami menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Perubahan 2023 dalam Sidang Paripurna Ke-2 di Gedung DPRD Kutim, Jumat (8/9/2023).
Prayunita menekankan pentingnya penyusunan rancangan Perda tentang APBD Perubahan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ini adalah langkah yang krusial untuk mendukung pembangunan daerah dan memastikan pengelolaan keuangan yang transparan dan efisien.
“Sudah sepatutnya agar kegiatan pembangunan daerah yang didasarkan pada Perda tentang perubahan APBD dapat berjalan sesuai perencanaan,” ungkap Prayunita.
Perda tentang APBD Perubahan Tahun 2023 dianggap sebagai alat perencanaan anggaran yang harus mempertimbangkan perubahan kondisi dan permasalahan yang terjadi.
Hal ini mencakup sumber dana dari anggaran daerah untuk mengakomodasi perubahan yang mungkin terjadi sepanjang tahun anggaran.
Setelah melakukan analisis mendalam terhadap rancangan APBD perubahan Kutim 2023, Prayunita menyatakan bahwa pendapatan daerah mengalami peningkatan yang signifikan. Terutama pada pendapatan transfer.
Oleh karena itu, Fraksi Nasdem menyoroti pentingnya perencanaan belanja daerah yang lebih efektif dan efisien agar peningkatan pendapatan tidak berdampak negatif pada anggaran tahun berikutnya.
“Jika melihat peningkatan pendapatan daerah yang sangat signifikan terjadi pada pendapatan transfer. Maka perlu kiranya diperhatikan perencanaan arus dana belanja daerah yang lebih efektif dan efisien agar tidak berdampak pada perolehan anggaran tahun berikutnya,” tuturnya.
Setelah mempelajari rapat akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur dan Tim TAPD, Fraksi Nasdem menyatakan kesetujuan dan penerimaan terhadap rapat akhir APBD tahun 2023.
“Kami Fraksi Nasdem menyatakan menerima dan menyetujui RAPBD 2023 tersebut untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna ini,” ujar Prayunita dengan penuh semangat.
Mereka berharap agar RAPBD 202 dapat disahkan dan ditetapkan menjadi Perda, sehingga dapat menjadi panduan dalam pelaksanaan kebijakan keuangan daerah tahun anggaran yang akan datang.
Dengan demikian, Kutai Timur dapat terus maju dalam upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakatnya. (*)

 
		 
