

Samarinda– Polemik insentif guru di Samarinda yang berstatus ASN maupun non-ASN di sekolah negeri maupun swasta kembali bergejolak, para guru masih tak terima, apalagi ada surat edaran terbaru Pemkot Samarinda Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.
Ketua Fraksi PKS Sani Bin Husain menuturkan Guru sudah cerdas jadi tidak perlu ada pihak-pihak yang memaksakan opini tertentu, seolah-olah guru berjuang sendiri, sejak awal pihaknya mendukung peningkatan kesejahteraan guru.
“Fraksi PKS menghimbau Pemprov Kaltim untuk tidak menutup mata akan hal ini, karena dana di provinsi cukup besar, dan sejarah insentif ini juga tidak terlepas dari program dan obsesi Pemerintah Provinsi di masa lalu, sesuatu kewajaran jika provinsi membantu pemkot,”tegas Sani kepada media ini Sabtu(1/10/2022).
Dirinya berharap Pemprov tidak menutup mata terhadap potensi masalah yang terjadi dihadapan mata sendiri, masalah pendidikan di Ibu kota provinsi tentu akan mempengaruhi angka Index Pembangunan Manusia (IPM) secara umum di Kalimantan Timur.
“Saat ini kami masih memberikan waktu kepada Pemkot Samarinda, untuk mencari jalan keluar dan mengakomodir aspirasi guru, tentu sikap Pemkot akan menjadi bahan pertimbangan untuk menentukan sikap politik kami ke depan, kita lihat saja nanti.” pungkasnya
