
BALIKPAPAN : Gebyar Pajak Daerah Tahun 2023 di Hotel Novotel, Balikpapan, Minggu (30/7/2023) menjadi sorotan bagi Ketua DPRD Kaltim dan Ketua Pansus Pembahas Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Kaltim.
Dalam acara tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim memperoleh apresiasi dari DPRD Kaltim atas inovasinya dalam memudahkan masyarakat membayar pajak melalui peluncuran Aplikasi Elektronik SKPD.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listyiyono, menyampaikan apresiasi atas inovasi tersebut karena selain memudahkan, juga membuat proses pembayaran pajak menjadi lebih efisien dan bebas kertas.
Dengan kemudahan ini, semua orang dapat mencetak sendiri bukti pembayaran, memberikan kenyamanan bagi para wajib pajak.
“Sehingga ini, pertama memudahkan kemudian peperless, artinya dimana-mana orang bisa cetak sendiri. Kemudian memberikan kemudahan kepada para wajib pajak untuk membayar pajak,” ungkapnya.
Selain itu, Nidya sapaan akrab Ketua Pansus PDRD, menyatakan harapannya agar inovasi yang terus dikembangkan oleh pemerintah, terutama Bapenda Kaltim, dapat mencapai target pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Hasil yang dicapai tentunya juga untuk masyarakat Kaltim,” ucap Nidya.
Di sisi lain, DPRD Kaltim melalui Pansus PDRD tengah fokus untuk menarik pendapatan dari pajak alat berat (PAB) dan pajak kendaraan alat berat dari perusahaan, khususnya di sektor pertambangan.
Tio menyebut bahwa regulasi terkait sedang dibahas, dan diharapkan dapat segera rampung dan terealisasi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Regulasinya sedang kita bahas. Mudah-mudahan ini segera rampung dan dapat direalisasikan secepatnya,” jelas Politisi Golkar ini.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh Bapenda Kaltim dan DPRD Kaltim, diharapkan target pendapatan daerah dapat tercapai, memberikan manfaat bagi masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kalimantan Timur. (*)
