

SAMARINDA : Dalam rangka menciptakan ketahanan keluarga yang tangguh, anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menggelar sosialisasi peraturan daerah (Sosper).
Perda tersebut tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan keluarga.
Dengan demikian diharapkan bisa mengatasi persoalan internal secara mandiri dan menangkal gangguan yang berasal dari luar dengan berpegang teguh pada asas, prinsip dan tujuan.
Deni Hakim Anwar menyebarluaskan rancangan peraturan daerah (Raperda) atas inisiatif dewan tersebut kepada kontituennya, masyarakat Kecamatan Sambutan.
Sosialisasi bertempat di Rumah Makan Soto Banjar Ayam Kampung Jalan Kapten Soedjono, Selasa (6/6/2023).
Deni menyampaikan Sosper tersebut menjadi pola komunikasi dan pendekatan pihaknya terhadap produk hukum yang akan menunjang ketahanan keluarga yang baik dalam masyarakat Kota Samarinda.
“Diketahui kualitas keluarga menjadi salah satu perhatian pemerintah saat ini termasuk isu untuk mendukung ketahanan SDM di Nasional.
“Termasuk kita di daerah, DPRD sedang menyusun payung hukumnya, yakni Raperda. Kita inginkan ketahanan keluarga masyarakat Samarinda itu tangguh,” terang Deni dalam sambutannya.
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan melalui Sosper ini dirinya memberikan tempat untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat di tatanan sosial terkecil.
Meliputi suami, istri, anak dan saudara agar konsen terhadap kualitas, ketahanan, kesejahteraan, hingga kepada pemberdayaan keluarganya.
Kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga ini juga sebut Deni sebagai payung hukum yang dapat menangkal segala bentuk ancaman dan sederet persoalan di keluarga.
“Kita berharap Raperda ini menjadi pemahaman kita bersama. Membangun kekuatan SDM daerah yang kuat dari lingkup terkecil yaitu keluarga,” harapnya. (*)