NTT: Cuaca buruk kembali mengganggu aktivitas pelayaran di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kapal Motor Sabuk Nusantara 43, salah satu armada perintis yang menghubungkan sejumlah pulau terpencil di provinsi itu, belum dapat melanjutkan pelayaran akibat gelombang tinggi dan angin kencang.
Hingga Rabu, 21 Januari 2026, kapal tersebut masih bersandar di Pelabuhan Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, sambil menunggu kondisi laut yang lebih aman.
Situasi ini disampaikan oleh salah satu awak kapal, Yuli Astono, melalui kanal informasi resmi Sabuk Nusantara 43.
Dalam pesannya, pihak kapal meminta calon penumpang untuk menahan diri dan bersabar karena kondisi cuaca belum memungkinkan kapal berlayar.
Ketidakpastian jadwal keberangkatan juga masih terjadi seiring dengan dinamika cuaca yang terus dipantau.
“Selamat siang, diinformasikan bagi calon penumpang KM Sabuk Nusantara 43 harap bersabar berhubung cuaca masih buruk, dan untuk jadwal terbaru belum dibuat. Terima kasih,” demikian pesan yang disampaikan awak kapal tersebut.
Penundaan pelayaran ini sejalan dengan peringatan dini yang sebelumnya dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Maritim Tenau Kupang.
Dalam peringatannya, BMKG menyebutkan adanya potensi gelombang tinggi di perairan Nusa Tenggara Timur pada periode 16-22 Januari 2026.
Ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 4 hingga 6 meter di sejumlah wilayah laut, kondisi yang dinilai berisiko bagi keselamatan pelayaran.
BMKG juga merinci wilayah perairan yang diperkirakan mengalami kondisi ekstrem pada periode 20 hingga 22 Januari 2026.
Kawasan tersebut meliputi Laut Sawu, Selat Ombai, Perairan Selatan Sumba, Perairan Utara Sabu-Raijua, Perairan Utara Timor, Perairan Utara Kupang-Rote, Selat Pukuafu, Perairan Selatan Sabu-Raijua, hingga Perairan Selatan Timor-Rote.
Dengan sebaran wilayah terdampak yang luas, operator kapal diminta meningkatkan kewaspadaan dan menyesuaikan jadwal pelayaran.
KM Sabuk Nusantara 43 selama ini menjadi salah satu moda transportasi vital bagi masyarakat kepulauan di Nusa Tenggara Timur.
Kapal perintis ini melayani rute panjang yang menghubungkan Waingapu, Salura, Sabu Raijua, Sabu Seba, Rote Ndao, Batutua, Kupang, Wulandoni, hingga Larantuka.
Kehadiran kapal tersebut tidak hanya menopang mobilitas penumpang, tetapi juga distribusi logistik antarwilayah yang sulit dijangkau.
Pihak pengelola kapal menegaskan bahwa perubahan jadwal dapat terjadi sewaktu-waktu, menyesuaikan perkembangan cuaca dan pertimbangan keselamatan.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti informasi resmi dari pihak kapal agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait waktu keberangkatan.
Selain itu, calon penumpang juga diingatkan untuk mematuhi seluruh ketentuan pelayaran yang berlaku.
Ketentuan tersebut mencakup kewajiban berada di atas kapal paling lambat satu jam sebelum keberangkatan, pembelian tiket melalui jalur resmi, serta kepatuhan terhadap aturan bagasi, pengangkutan kendaraan, dan hewan.
Langkah-langkah ini dinilai penting untuk memastikan kelancaran proses keberangkatan ketika pelayaran kembali dibuka.
Penundaan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 43, menurut pihak kapal, semata-mata dilakukan demi menjamin keselamatan penumpang dan awak.
Operasional kapal baru akan dilanjutkan setelah kondisi cuaca di perairan Nusa Tenggara Timur dinilai aman oleh otoritas terkait.

