SAMARINDA : Dalam rangka penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan, diperlukan Polisi Kehutanan (Polhut),yang handal, menggandeng kerja sama dengan stakeholder baik itu pemerintah, swasta, lembaga nonpemerintah dan masyarakat. Untuk itu Polhut wajib memiliki jiwa integritas, profesional, responsive dan inovatif.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim H Joko Istanto, membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Siti Nurbaya pada upacara puncak HUT ke-56 Polhut tahun 2022, yang digelar di Halaman Dinas Kehutanan Kaltim, Rabu (21/12/2022).
Joko menegaskan, ke depan, Polhut masih akan terus menghadapi tantangan yang belum tuntas untuk diselesaikan di bidang kehutanan. Maka dari itu, Polhut harus membuktikan kinerja sebagai pasukan dan personel mempuni dalam memberantas kejahatan kehutanan.
Tepat pada hari ini, 21 Desember 2022 Polisi Kehutanan (Polhut) di seluruh Indonesia berulang tahun yang ke-56. Polhut pun diyakini akan terus berhasil melewati berbagai tantangan dan menjadi garda terdepan dalam penanganan penindakan kejahatan di bidang kehutanan.
“Hari ini, 21 Desember 2022, Polhut menginjak usia 56 tahun. Kita patut bersyukur bahwa telah banyak bakti Polhut untuk negeri, dalam menanggulangi tindak kejahatan pada bidang kehutanan di Indonesia,” kata Joko.
Dikatakan, dalam rangka penanganan permasalahan tindak kejahatan di bidang kehutanan, diperlukan Polhut yang andal, dengan menggandeng kerja sama dengan stakeholder baik itu pemerintah, swasta, lembaga nonpemerintah dan masyarakat. Untuk itu Polhut wajib memiliki jiwa integritas, profesional, responsive dan inovatif,” tegasnya.
Selain itu yang juga tak kalah penting, lanjut Joko yaitu Bakti Untuk Negeri Demi Rimba Lestari. Polhut sebagai patriot senantiasa kepada nusa dan bangsa harus tercermin dalam mengemban tugas menjaga hutan Indonesia sebagai bagian NKRI.
“Pada ulang tahun Polhut ke-56 tahun ini, merupakan momentum yang sangat baik bagi Polhut lebih mendekatkan diri dengan masyarakat lebih erat lagi,” pesannya.
Ia menambahkan, upaya menangani perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisir sebenarnya sudah dilakukan sejak lama, namun memang belum berjalan secara efektif.
Meski demikian, tak sedikit pula upaya yang dilakukan untuk mengatasinya, salah satunya adalah melakukan operasi di bidang kehutanan. Ini merupakan wujud bakti untuk negeri dalam rangka mengamankan sumber daya kehutanan di Indonesia.
“Seiring dengan kemajuan teknologi dan tingkat kejahatan LHK yang beragam terhadap perusakan kawasan hutan dan hasil hutan, teruslah berbakti untuk negeri dengan melayani masyarakat sesuai dengan visi Presiden Republik Indonesia yaitu terwujudnya Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berdasarkan gotong royong,” pungkasnya
