
SAMARINDA: Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas Raperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, dalam rapat paripurna ke-25, di Gedung B DPRD Kaltim, Senin, 21 Juli 2025.

Menurut Fraksi Gerindra, pendidikan adalah hak asasi manusia yang wajib dipenuhi secara bermartabat dan berkualitas.
Karena itu, penyelenggaraan pendidikan harus dirancang secara komprehensif, terpadu, dan mengedepankan hak-hak dasar lainnya dalam rangka membentuk sumber daya manusia (SDM) yang berkarakter, berakhlak mulia, dan berlandaskan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Dinamika pendidikan saat ini berkembang sangat cepat, sehingga sistem penyelenggaraan pendidikan harus mampu menjawab tantangan tersebut. Perlu pendekatan berbasis kearifan lokal yang demokratis dan bertanggung jawab,” ungkap Fuad.
Dalam tanggapannya terhadap pendapat Gubernur Kaltim, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi atas pencapaian Pemerintah Provinsi dalam bidang pendidikan.
Namun, fraksi juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi, seperti belum meratanya akses pendidikan, kurangnya jumlah tenaga pendidik yang berkualifikasi atau bersertifikasi, serta kesenjangan pendidikan di daerah pedesaan.
Terkait masukan Gubernur mengenai pentingnya mengintegrasikan seni dan industri kreatif ke dalam kurikulum sekolah kejuruan, Fraksi Gerindra menyatakan dukungan penuh.
Fraksi menilai hal itu sejalan dengan kebutuhan zaman serta penting untuk mendorong generasi muda agar mampu bersaing di dunia industri berbasis kreativitas.
“Diharapkan dengan adanya Perda ini, akan ada landasan hukum yang jelas dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk bagi peserta didik penyandang disabilitas. Satuan pendidikan harus bersifat inklusif dan terbuka bagi semua kalangan,” ujar Fuad menegaskan.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya pengakuan terhadap pendidikan inklusif yang mencakup layanan khusus bagi anak-anak masyarakat adat, penyintas bencana, serta kelompok marjinal lainnya.
Menurut fraksi, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan, baik di level kebijakan maupun teknis pelaksanaan.
Mengenai penerapan sistem informasi pendidikan berbasis teknologi, Fraksi Gerindra memberikan dukungan penuh.
Di era digital saat ini, transformasi digital dalam penyelenggaraan pendidikan adalah suatu keharusan untuk menjawab tantangan masa depan dan meningkatkan efisiensi layanan pendidikan.
“Digitalisasi pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta, harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan sektor pendidikan ke depan,” lanjut Fuad.
Menutup pandangannya, Fraksi Gerindra menyampaikan bahwa pembahasan lebih lanjut mengenai muatan dan isi Raperda Penyelenggaraan Pendidikan akan dilimpahkan kepada panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim.
Fraksi juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi atas perhatian dan kerja samanya dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik di Kalimantan Timur.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas upaya pemerintah daerah dalam mendukung inisiatif legislatif ini,” pungkasnya.

 
		 
