PARAMEITA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor dan rombongannya melakukan kunjungan ke Hutan Amazon di Provinsi Mato Grosso, Brasil, Sabtu (6/52023).
Rombongan melakukan perjalanan dengan menggunakan bus dari Kota Alta Floresta menuju Kota Kecil Parameita dengan pengawalan dari polisi federal setempat.
Setibanya di wilayah setingkat kabupaten di Indonesia itu, mereka memperlihatkan hasil produk pertanian dan perkebunan seperti buah semangka, pisang, jeruk, blewah, pepaya, markisa serta produk olahan berupa kue tradisional berbahan buah-buahan dan sayuran, termasuk mesin pengolahan buah-buahannya.

“Masyarakat di sini mendapatkan kesempatan dalam memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang terkelola secara produktif untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka,” kata Isran.
Warga Punya Hak Kepemilikan Jaga Hutan Amazon
Di sana, Isran juga berdiskusi dengan pengurus koperasi masyarakat dan kelompok tani keluarga serta lembaga lokal seperti NGO yang melakukan pendampingan untuk masyarakat.
Selanjutnya, setelah berjalan kaki sekitar 500 meter, Isran beserta rombongan juga melihat pemukiman dan areal perkebunan dan pertanian masyarakat setempat sembari mendapat penjelasan dari NGO setempat serta melakukan dialog.
“Selain menjual ke pasar lokal, produk pertanian dan perkebunan di sini juga mengirim ke luar kota dalam Provinsi Mato Grosso,” ucapnya.
Usai beristirahat, makan siang dan salat, rombongan Indonesia kemudian mengunjungi koperasi masyarakat yang mengolah susu, keju serta jus buah-buahan.
Reformasi Agraria Cegah Deforestasi di Amazon
Mereka pun mendapatkan penjelasan tentang bagaimana koperasi yang terbentuk dapat membantu masyarakat dalam kepemilikan lahan serta membeli produk-produk peternakan berupa susu sapi yang kemudian mengolah dan menjual ke pasar. Selain itu, di sana juga diatur soal pembagian keuntungan bagi anggota koperasi.
Sementara berdasarkan penjelasan dari masyarakat dan NGO lokal setempat, deforestasi juga berlangsung di kawasan penyangga Hutan Amazon sejak 40 tahun lalu.
Isran menambahkan, melalui reformasi agraria, Pemerintah Brasil memberikan hak kepemilikan kepada masyarakat di area terdeforestasi untuk dapat memanfaatkan sebagai lahan pertanian, perkebunan dan peternakan sehingga kawasan Hutan Amazon dapat terjaga kelestariannya.
“Karena masyarakat lokal yang mendiami lokasi penyangga dapat berperan menjaga hutan mereka dengan baik,” pungkasnya.