JAKARTA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud mengaku melihat potensi besar yang masih sangat terbuka dari sektor pertambangan batu bara dan migas.
Menurutnya, belum ada kontribusi signifikan dari BUMD Kaltim untuk penerimaan daerah dan perusda semestinya bisa mengoptimalkan potensi dari dua sektor bisnis itu.
Harum, sapaan akrabnya pun mengajak semua perusahaan-perusahaan pertambangan batu bara dan migas untuk bermitra dan bekerja sama dengan perusda-perusda Benua Etam.
“Saya berharap BUMD-BUMD kita bisa dilibatkan. Kita harus bekerja sama dan bersinergi, bantu pengusaha lokal dan perusda. Untuk peningkatan penerimaan asli daerah (PAD), libatkan perusda,” pintanya.
Hal itu ia katakan saat memimpin Executive Meeting: Kolaborasi dan Akselerasi Sektor Pertambangan dan Migas dalam Mendukung Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas di Golden Ballroom 2 The Sultan, Jakarta, Kamis 26 Juni 2025.
Ia menyadari, tidak mudah untuk bisa membangun kerja sama yang baik di sektor bisnis batu bara dan migas karena akan banyak kekurangan.
Namun dirinya berpinsip jangan selalu melihat kekurangan hingga mengabaikan keunggulan.
Harum menjelaskan, bisnis pertambangan migas, termasuk migas lepas pantai (offshore) bisa bekerja sama dengan Bankaltimtara.
Misalnya untuk kredit modal kerja, kredit investasi, SKBDN/LC, bank garansi, layanan CMS, kredit karyawan, (KPR dan Multiguna), payroll karyawan, mobile bankingDG by Bankaltimtara dan rekening perusahaan (giro).
“Kalau bapak menggunakan Bankaltimtara, berarti bapak sudah ikut men-support Pemprov Kaltim. Tidak usah banyak, untuk bayar gaji karyawan dan kegiatan operasional saja. Sedangkan untuk penjualan hasil tambang silakan diatur,” jelasnya.
Kemudian kerja sama dengan PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) bisa untuk jual beli batu bara (trading), surveyor independent, reklamasi dan pascatambang, konstruksi dan konsultasi pertambangan hingga jasa lain-lain bidang pertambangan.
PT Migas Mandiri Pratama (MMP), tetap memainkan peran dalam participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja migas, LPG Agent, pengangkutan transportasi darat dan pelayanan jasa perkapalan di wilayah kerja migas.
PT Listrik Kaltim, lanjutnya, bisa bekerja sama dalam hal penyediaan tenaga Listrik, pengembangan pembangkit listrik energi baru terbarukan (floating PLTS dengan memanfaatkan lubang pascatambang).
Selanjutnya, PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Timur bisa memulai kerja sama untuk produk penjaminan bank garansi, penjaminan proyek kontruksi pertambangan, kredit pegawai perusahaan pertambangan, penjaminan pembiayaan kredit koperasi di perusahaan pertambangan, jaminan program dana CSR dam jaminan reklamasi dan pascatambang.
Sedangkan untuk PT Kaltim Melati Bhakti Satya
(MBS) potensial untuk memperluas usaha dalam bidang chemical batu bara, perusahaan bongkar muat, pengadaan CCTV dan automatic identification system (AIC) di TUKS dan pemanduan di TUKS.
Sebagai informasi, gambaran umum perizinan minerba di Kaltim sendiri meliputi 21 perusahaan PKP2B, 277 perusahaan IUP OP Batubara, 26 perusahaan IUP OP MBLB, 4 perusahaan IOP OP Emas, 5 perusahaan IUPK, 3 perusahaan IUP Eksplorasi Batubara, 3 perusahaan IUP Eksplorasi MBLB dan 1 perusahaan pascatambang.
“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Hari ini kita bukan hanya berdiskusi, tapi juga menyatukan langkah untuk menyukseskan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” pungkasnya.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan tujuh perusahaan daerah milik Pemprov Kaltim belum maksimal dalam kontribusinya terhadap peningkatan PAD. Padahal, Kaltim selalu menjadi provinsi penyumbang devisa terbesar bagi negara namun rakyat miskin nyatanya masih banyak di Kaltim.
Selain itu, potensi penerimaan lainnya bisa disisir dari keberadaan alat berat di Kaltim dimana data dari Dinas ESDM menyebut angka 7.415 unit alat berat. Sementara yang tercatat hanya sekitar 2.800 unit. Artinya, masih ada sekitar 5.000 unit alat berat yang belum dikenai Pajak Alat Berat.
Komponen PAD potensial melalui pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Pemanfaatan Air Permukaan, Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.
Salah satu grup usaha tambang batu bara, ITM menyambut baik inisiasi Gubernur untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pascatambang dalam upaya mencapai swasembada dan ketahanan pangan di Kaltim. (Adv/diskominfokaltim)
Editor: Emmi