SAMARINDA: Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik Pj Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun, Odah Otam, Komplek Kantor Gubernur Katim, Selasa (19/9/2023).
“Saya melantik saudara Makmur Marbun sebagai Penjabat Bupati Penajam Paser Utara, dan saya yakin saudara Makmur dapat menjalankan tugas sebagai Bupati PPU,” ucap Gubernur Kaltim Isran Noor.
Pelantikan Makmur Marbun berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100.2.1.3-3720 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pj Bupati PPU. Mendagri Muhammad Tito Karnavian menunjuk Makmur Marbun sebagai Pj Bupati PPU.
Makmur ditugaskan untuk menggantikan Hamdan Pongrewa, yang masa jabatannya sebagai Bupati PPU berakhir pada hari pelantikan ini. Sebelumnya, Makmur Marbun menjabat Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.
Isran Noor tak lupa ucapkan terimakasih kepada Hamdan Pongrewa atas dedikasinya selama menjabat Bupati PPU.
“Terimaksih kepada Hamdan dan istrinya yang sudah melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” ucap Isran Noor.
Sebagai Pj Bupati PPU, Makmur meminta dukungan dari semua pihak dalam mengkomunikasikan banyak hal. Sebab, masyarakat Indonesia saat ini banyak menyoroti Kaltim dan PPU terkait keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Tentu kami bersinergi, nanti saya akan buat tim komunikasi. Kalau tidak, informasi ini tersumbat, orang akan bertanya apa yang dibuat,” ungkap Makmur saat diwawancarai usai pelantikan.
“Saya mohon doa dan dukungan dari semua pihak agar bisa melaksanakan tugas dengan baik,” tambahnya.
Prosesi ini juga sekaligus menjadi momen pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dekranasda, dan Bunda PAUD Kabupaten PPU.
Dengan pelantikan ini, diharapkan Kabupaten PPU dapat terus berkembang dan berkontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Timur dan Indonesia secara keseluruhan. (*)