SAMARINDA: Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, mengonfirmasi telah menandatangani rekomendasi pengajuan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Rudy memastikan proses administrasi tersebut telah rampung dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
“Sudah selesai, kemarin kami sudah tanda tangan. Sudah diserahkan ke BKD provinsi untuk dilanjutkan,” ujarnya diwawancarai usai menyerahkan LKPD 2025 di BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa, 31 Maret 2026.
Menurutnya, pengajuan yang ditandatangani merupakan untuk jabatan Sekda definitif, bukan pelaksana tugas (Plt).
Namun, Rudy mengaku tidak menelusuri secara rinci nama-nama yang diajukan dalam berkas tersebut.
“Saya tidak lihat detail namanya, saya tanda tangani saja,” ujarnya.
Penandatanganan rekomendasi tersebut dilakukan saat Wali Kota Samarinda, Andi Harun, berkunjung ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin, 30 Maret 2026.
Sementara itu, Andi Harun merasa lega rekomendasinya langsung ditindaklanjuti. Ia menyampaikan apresiasi atas percepatan proses tersebut.
“Alhamdulillah, kalau Pak Gubernur sudah mengonfirmasi berarti sudah. Kami mengucapkan terima kasih atas penandatanganan rekomendasi yang kami mohonkan,” ujarnya saat diwawancarai di BPK RI Perwakilan Kaltim, Selasa, 31 Maret 2026.
Diketahui, terdapat tiga nama pejabat yang diusulkan untuk mengisi jabatan Sekda definitif.
Ketiganya adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda Ananta Fathurrozi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkot Samarinda Marnabas, serta Inspektur Kota Samarinda Neneng Chamelia Shanti.
Menurut Andi Harun, penetapan Sekda definitif akan segera dilakukan setelah rekomendasi resmi diterima dari pemerintah provinsi.
“Kalau rekomendasi saya terima besok, maksimal dua hari setelah itu sudah keluar SK definitifnya,” jelasnya.

