SAMARINDA: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif kebijakan pemerintah pusat yang akan menambah insentif sebesar Rp400 ribu bagi guru honorer pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari program peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Armin, mengatakan tambahan insentif tersebut dinilai sangat baik untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer.
Menurutnya, Pemprov Kaltim selama ini juga telah memberikan tambahan insentif bagi tenaga pendidik di daerah, termasuk guru pada jenjang SMA yang menjadi kewenangan provinsi.
“Kalau di Pemprov Kaltim, tambahan insentif itu sudah ada untuk guru SMA. Kemudian juga untuk guru TK, SD, dan SMP sudah ada dari pemerintah daerah masing-masing,” ujarnya kepada wartawan, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa besaran insentif yang diberikan di Kaltim bahkan sudah lebih tinggi dibandingkan rencana bantuan dari pemerintah pusat.
“Kalau secara nasional mereka memberi sekitar Rp400 ribu, di kita sudah sekitar Rp1 juta. Jadi kebijakan ini tentu bagus karena menambah lagi kesejahteraan guru,” katanya.
Meski demikian, Disdikbud Kaltim memastikan proses penyaluran insentif tetap diawasi agar tepat sasaran, terutama bagi guru honorer yang mengajar di sekolah swasta.
Armin mengatakan pengawasan akan dilakukan dengan mengacu pada data tenaga pendidik yang tercatat aktif di sekolah.
“Kita akan melihat berbasis data. Terutama sekolah-sekolah swasta, kita harus pastikan guru yang menerima insentif itu memang tercatat dan aktif bekerja sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah disiapkan,” jelasnya.
Terkait mekanisme penyaluran tambahan tunjangan dari pemerintah pusat, Armin menyebut prosesnya biasanya dilakukan langsung melalui transfer ke rekening penerima.
Karena itu, pemerintah daerah tidak terlibat secara langsung dalam proses penyaluran dana tersebut.
“Biasanya langsung transfer ke rekening. Jadi kami tidak masuk langsung dalam proses penyalurannya,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap akan memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Tambahan insentif bagi guru honorer ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan di berbagai daerah, termasuk di Kaltim.

