
Bontang – Hadapi krisis air baku yang diprediksi terjadi di tahun 2026, Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang Abdul Malik minta pemerintah Kota Bontang untuk mengkaji air permukaan yang ada dalam kota.
Adanya permintaan tersebut disebabkan upaya pemenuhan air baku dengan memanfaatkan lubang tambang Indominco ataupun waduk Marangkayu terkendala proses dan regulasi.
“Bagaimana dengan air permukaan yang di Kota Bontang, kenapa tidak di kaji,” kata Abdul Malik saat di sambangi awak media di Sekretariat DPRD Bontang, Senin (27/6/2022).
Ia pun menyebutkan beberapa lokasi air permukaan antara lain seperti waduk PT Pupuk Kaltim, waduk Kanaan dan waduk yang ada dalam wilayah PT Badak LNG.
“Jadi kalau dijadikan air bahan baku, ya menurut saya waduk-waduk ini juga memilik potensi,” ujarnya.
Iapun mengakui dari sisi pengkajian di beberapa waduk yang pernah diusulkan, waduk Marangkayu-lah yang paling paten. Namun jika berdasarkan dari segi politik waduk tersebut masuk dalam daftar wilayah strategi nasional, sehingga yang harus di kejar sekarang adalah perizinannya yang harus dilakukan perusahaan umum daerah (Perumda) Tirta Taman
“Ya kalau untuk waduk Marangkayu kita tidak usah putus asa, berharap terus di lanjutkan,” tandas.
Sementara itu, Direktur Perumda Tirta Taman Kota Bontang, Suramin menjelaskan bahwa antara pemanfaatan air lubang bekas tambang PT Indominco lebih baik ketimbang waduk Marangkayu sebagai sumber air bersih.
Hal tersebut berdasarkan hasil pengkajian serta besarnya investasi antara kedua waduk tersebut.
“Yang lebih efektif itu air lubang bekas tambang PT Indominco. Itu sudah ada kajiannya dan dinyatakan layak tapi bukan dari PDAM,” ujarnya.
“Untuk waduk Marangkayu biayanya besar, nanti kalau di jual berapa,” tandasnya

