Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Kaltim untuk dapat menyukseskan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.
Untuk diketahui, Regsosek merupakan pendataan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial.
“Harapan kita kepada masyarakat bisa akomodatif dalam pendataan Regsosek 2022 yang akan dilakukan petugas yang sebelumnya direkrut Badan Pusat Statistik (BPS) mulai tanggal 15 Oktober – 14 November 2022,” kata Hadi.
Selain akomodatif, Hadi juga berpesan agar masyarakat bisa memberikan data dengan benar sehingga peta perekonomian bisa lengkap, sempurna dan utuh.
Dengan begitu, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten kota bisa mengambil kebijakan yang tepat sasaran, misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat.
“Kami juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPS dan petugas lapangan,
yang telah melaksanakan tugas mulia ini,” tuturnya.
Ia menambahkan, masyarakat diharapkan bisa membantu di dalam pelaksanaan pendataan Regsosek 2022 ini dengan menjadi responden dan menerima petugas hingga memberikan jawaban yang sebenarnya dengan jujur.
“Sehingga data yang dihasilkan akan berkualitas dan berfungsi untuk menentukan target program pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (PBS) Provinsi Kaltim Yusniar Yuliana mengungkapkan sedikitnya ada 6.400 petugas yang diterjunkan ke lapangan guna mendata Regsosek seluruh penduduk Kaltim.
“Setiap petugas itu kurang lebih sekitar 250 sampai 300 kepala keluarga yang bisa didata mulai 15 Oktober sampai 14 November 2022 dan yang jelas angka 3,8 juta penduduk Kaltim itu semua akan didata oleh petugas di lapangan,” sebutnya.
Untuk itu, Yusniar sangat berharap masyarakat bisa membantu petugas dalam pelaksanaan kegiatan Regsosek ini agar data yang dihasilkan akurat.
“Sehingga ketika itu digunakan oleh pemerintah untuk merancang kebijakan misalnya untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial dan juga untuk pemberdayaan masyarakat, untuk usaha itu bisa tepat sasaran,” pungkasnya.
