SAMARINDA : Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa serta Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, menyelenggarakan acara Apresiasi Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara di ruang publik dan dokumen lembaga. Acara tersebut berlangsung di Samarinda pada Kamis, (17/10/2024).
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kalimantan Timur, Halimi Hadibrata, dalam sambutannya, menekankan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di lembaga publik.
“Penting bagi kita untuk menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam situasi formal, terutama di lembaga-lembaga publik. Penggunaan bahasa Indonesia yang baik haruslah sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia, dan penggunaan yang benar terkait dengan struktur serta gaya bahasa,” ujar Halimi.
Ia menambahkan bahwa dalam percakapan sehari-hari, penggunaan bahasa dapat lebih santai dan sesuai dengan konteks.
“Misalnya, saat bertransaksi di pasar atau berkomunikasi dengan masyarakat di berbagai daerah, kita bisa menggunakan bahasa yang lebih sederhana dan tidak terlalu formal,” tambahnya.
Halimi juga menyoroti peran Kantor Bahasa dalam mendampingi 25 lembaga di Samarinda untuk memastikan bahasa Indonesia digunakan secara benar di ranah publik. Program tersebut diharapkan akan terus diperluas ke lembaga lainnya di Kalimantan Timur.
“Lembaga-lembaga di Kalimantan Timur diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran dalam menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam dokumen resmi maupun komunikasi publik, ” ungkap Halimi.
Acara ini juga merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bahasa dan Sastra 2024 yang mengusung tema kebanggaan menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
“Sebagai bangsa yang merdeka, kita harus menghargai bahasa kita sendiri, serta melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya kita. Bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga simbol kedaulatan dan identitas bangsa,” pungkasnya.(*)

