Samarinda – Harga komoditas minyak goreng di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kaltim mengalami kenaikan berkisaran 5% – 11% per liter dengan rata-rata harga Rp 20.000 per liternya.
Kenaikan harga kebutuhan pokok tersebut disebabkan bahan baku (CPO) naik karena meningkatnya permintaan/konsumsi CPO dunia.
Selain itu, terjadinya krisis energi di beberapa negara Eropa dan Cina dan penurunan stok minyak sawit dan minyak nabati karena penurunan produksi di negara produsen besar.
“Jadi itu masalahnya Indonesia, kalau soal bahan bakunya masalah dunia. Saat ini ada peralihan energi tidak lagi menggunakan fossil, tetapi menggunakan nabati,” ungkap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kaltim HM Yadi Robyan Noor.
Di sisi lain mengingat menjelang natal tahun 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru), harga minyak goreng berpotensi bertambah naik. Melihat hal itu, pemerintah pusat pun berencana mendistribusikan 11 juta liter minyak goreng ke seluruh Indonesia tidak terkecuali Kaltim.
“Dengan dana stimulan pemerintah pusat akan drop 11 juta liter minyak goreng, untuk klarifikasinya kami masih menunggu seminggu atau dua minggu ini karena pendistribusian sedang bermasalah,” bebernya.
Sementara itu, Analisis Perdagangan Madya Kementerian Perdagangan RI Purwandoko menerangkan, jika pendistribusian minyak goreng merupakan solusi sementara demi menekan harga yang naik.
“Ini adalah bentuk solusi pemerintah namun jangka pendek yang berarti memberikan harga yang masih bisa diterima masyarakat rendah serta para UKM,” tuturnya.
Lebih lanjut, pendistribusian nantinya melalui Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Aprindo memiliki komitmen untuk menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter.
“Kita telah membuat kesepakatan dengan beberapa produsen yang pada intinya mereka berkomitmen untuk menyediakan Rp 11 juta liter dengan harga Rp 14.000 per liter,” tandasnya.