SAMARINDA : Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengungkapkan harga tandan buah segar (TBS) sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan perbaikan pada periode 1-15 Februari 2025.
Ia merincikan, harga Crude Palm Oil (CPO) tertimbang ditetapkan sebesar Rp13,942,29 per kg. Harga kernel rata-rata tertimbang mencapai Rp10.591,54 per kg dengan indeks K sebesar 88,87 persen.
Kemudian harga periode 16-31 Januari 2025 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp2.800,82 per kg.
“Di umur 4 tahun diharga Rp2.987,17per kg, umur 5 tahun seharga Rp3.005,01 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp3.037,32 per kg,” ujarnya dalam keterangan resminya di Samarinda, Minggu, 16 Februari 2025.
Selanjutnya, di umur 7 tahun Rp3.055,65 per kg, umur 8 tahun Rp3.078,60 per kg, umur 9 tahun seharga Rp3.143,27 per kg dan umur 10 tahun Rp3.180,19 per kg.
Dirinya menjelaskan, penurunan harga disebabkan oleh faktor internal yakni penurunan harga minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan sumber data sehingga berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani sawit di Kaltim.
Ia menambahkan, daftar harga TBS sawit tersebut merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Untuk itu, ia berharap adanya kerja sama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) maka harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak.
“Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerja sama ini hendaknya dapat terwujud,” harapnya.

