Samarinda – Wakil Ketua Dewan Pers Hendry CH Bangun mengimbau Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) agar bisa mempertahankan prestasinya dalam indeks kemerdekaan pers yang berada di ranking tiga.
“Tentu bagus lagi kalau ditingkatkan karena selisihnya dengan Jawa Barat hanya nol koma dan dengan Kepulauan Riau hanya 1 koma,” ujar Hendry saat diwawancarai awak media usai kegiatan Sosialisasi Hasil Survey Indeks Kemerdekaan Pers di Hotel Aston Samarinda, Rabu (27/10/2021).
Ia menyebut bahwa perbedaan score/nilainya hanya berjarak sedikit sekali sehingga peluang untuk mencetak score yang lebih baik lagi di tahun depan sangat besar.
“Makanya kami sampaikan ke gubernur sosialisasi hari ini memang dimaksudkan agar seluruh stakeholder juga memahaminya,” jelasnya.
Lanjut Hendry, tanggung jawab menjaga kemerdekaan pers tidak hanya pada Dewan Pers, organisasi wartawan, organisasi perusahaan pers atau media, melainkan ada pada semua.
“Tentu saja tadi hadir Kadiskominfo karena pemerintah ini berperan untuk meningkatkan mutu pers,” tuturnya.
Hendry menjelaskan, pemerintah bisa membantu seperti dengan membiayai pelatihan atau membiayai uji kompetensi.
“Dewan Pers sendiri tahun ini melakukan uji kompetensi kepada 1750 orang dan semua dibiayai APBN,” terangnya.
Ia menyebut hal tersebut sebagai salah satu upaya dari Dewan Pers untuk meningkatkan kompetensi wartawan.
“Sebab kunci dari apakah sebuah karya jurnalistik itu bisa bagus atau tidak ada pada kualitas wartawan,” tegasnya.
Ia pun berharap dengan diselenggarakannya sosialisasi akan muncul kesadaran dari seluruh pihak di Kaltim.
“Ayo rebut juara satu misalnya. Orang cuma satu koma kok selisihnya,” ajaknya optimis.
Hendry menambahkan, pihaknya nanti akan mengundang Gubernur Kaltim untuk menerima penghargaan prestasi tersebut.
“Peringkat 1, 2 dan 3 diundang ke Jakarta untuk menerima Anugerah Dewan Pers pada tanggal 9 Desember 2021 mendatang,” tutupnya.

