SAMARINDA: Suasana haru dan antusias menggema di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, pada Kamis (30/11/2023).
Hal itu terjadi ketika Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Hero Mardanus, membuka sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2029.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Hero Mardanus menyoroti pentingnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2023-2029.
“Perda RTRW yang baru ini diharapkan mampu mengatasi masalah perijinan dan investasi di Kota Samarinda yang ada selama ini,” ucapnya.
Ia mengakui bahwa penyusunan RTRW tersebut melibatkan proses yang panjang sejak tahun 2018, dan hasilnya mencerminkan komitmen maksimal Pemerintah Kota untuk menjadikan Samarinda sebagai wadah investasi yang kondusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah berharap Perda RTRW ini bisa menjadi panduan pembangunan berkelanjutan bagi Kota Samarinda, dengan mempertimbangkan isu-isu strategis saat ini,” ujarnya.
“Tujuannya adalah mewujudkan Samarinda sebagai Kota Tepian dengan fokus pada pengembangan perdagangan, jasa, dan industri berskala regional, sambil meningkatkan kualitas lingkungan yang nyaman dan berkelanjutan,” tambahnya.
Terkait dengan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (IKN) di Kalimantan Timur, Hero menegaskan bahwa hal ini menjadi salah satu pertimbangan penting dalam perencanaan RTRW Kota Samarinda. Seiring dengan UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Samarinda dianggap sebagai daerah pendukung IKN.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda ini berlangsung secara offline dan juga online serta dibuka langsung oleh Sekda Hero Mardanus.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Ketua DPRD Samarinda, Subandi, perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, serta unsur pimpinan dari instansi vertikal, Camat, dan Lurah se Kota Samarinda.
Semangat pembangunan berkelanjutan Kota Samarinda kini semakin terukir jelas, dan semua pihak diharapkan turut serta menjaga dan mendukung visi tersebut untuk masa depan yang lebih baik. (*)
