Samarinda – Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Achmad Rasyid menjelaskan kontribusi Dinsos terhadap stunting adalah melalui program keluarga harapan (PKH).
“Di situ kita ada program bantuan bagi ibu hamil dan anak usia dini, mereka dapat bantuan Rp 3 juta setahun,” ungkap Rasyidi saat ditemui di Kantor Dinsos Kaltim, Senin (25/10/2021).
Rasyidi menjelaskan, syarat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut ialah harus masuk ke PKH dan terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial. Bantuan tersebut ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan gizi bagi ibu hamil dan anak usia dini.
“Penyaluran dananya lewat bank. Jadi langsung masuk ke rekening dan mereka nanti yang gesek,” paparnya.
Dilanjut Rasyidi bahwa dalam program tersebut ibu hamil harus rutin memeriksakan kehamilannya ke Posyandu atau Puskesmas agar jangan sampai stunting. Sedangkan anak usia dini harus diperiksa ke Posyandu.
“Nanti akan diberikaan bantuan gizi seperti susu, telur dan kacang hijau,” tuturnya.
Selain PKH Rasyidi menjelaskan juga, terdapat pendamping PKH yang telah dibekali penanganan stunting melalui pelatihan diklat online selama 3 bulan.
“Mereka ditempatkan di kecamatan, kabupaten/kota supaya mendukung ibu hamil untuk melakukan pemeriksaan kehamilannya,” jelasnya.
Rasyidi menambahkan, program penanganan stunting tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh Dinsos, melainkan harus ada kerja sama dengan instansi terkait seperti Dinkes.
“Di Dinkes mungkin ada program asupan gizi, itu jadi bahan juga untuk penanganan stunting,” katanya.
Ia menegaskan stunting di Kaltim harus turun dari target nasional yaitu kurang dari 20 persen.

