Bontang – Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) akan menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terimbas dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Dilansir dari Kompas.com, besaran BLT tersebut sama nilainya dengan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebanyak Rp 1,2 juta.
“Besarannya (nilai BLT UMKM) sama kayak BPUM,” kata Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki di Jakarta, Senin (12/9/2022) lalu.
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Diskop-UKMP Bontang Yusran mengatakan pihaknya belum mengetahui pasti besaran BLT tersebut, lantaran pihaknya hanya diintruksikan untuk mendata penerima BLT UMKM.
Adapun saat ini yang sudah mendaftar sebayak 4.125 masyarakat yang belum pernah menerima program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) pada tahun 2020 dan 2021 lalu.
“Pada 2020 lalu kami mengusulkan 16.929 penerima bantuan UMKM. Nah, ini yang terdaftar itu sisa yang tidak lolos sebelumnya,” ujarnya, kamis (22/9/2022)
Sementara terkait jadwal pencairan BLT UMKM pihaknya belum mendapat informasi resmi. Namun ia menerangkan bahwa BLT tersebut langsung di kirim melalui rekening masing-masing UMKM.
“Balum tau juga jadwalnya, tapi yang pasti langsung dikirim ke rekening penerima,” tandasnya

