
Samarinda – Ada tiga OPD yang cukup mendapat catatan evaluasi terhadap serapan anggaran tahun 2021. Tiga OPD itu yakni Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Hal tersebut disampaikan langsung Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2021, Marthinus dalam Rapat Paripurna ke-13 DPRD Masa Sidang II Tahun 2022 DPRD Katim, Rabu (11/5/2022).
Marthinus mengungkapkan, penyebab tidak maksimalnya anggaran yang terserap seperti halnya yang terjadi pada Dinas PU salah satunya disebabkan pembangunan tata ruang yang tidak terencana dengan baik, pembangunan fisik tetapi cenderung tidak dipelihara, hingga adanya proyek pembangunan yang tidak tepat waktu dan berakibat mangkrak.
Akibatnya, anggaran yang ditujukan untuk proyeksi tidak terserap baik.
“OPD yang anggarannya paling banyak tidak terserap yaitu PU, Disdik dan Dinkes,” terang Marthinus.
Marthinus mengatakan, sebelumnya pemerintah telah menganggarkan sekitar Rp 12 triliun untuk pembangunan sejalan dengan visi dan misi Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, tetapi anggaran tersebut tidak terserap 100 persen alias hanya terserap sekitar 87,4 persen saja.
Hal demikian pun menimbulkan silpa hingga sekitar 12 persen dengan nilai anggaran sebesar Rp 1,5 triliun.
Berangkat dari hal ini tentunya sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang telah disampaikan bisa menjadi pelajaran ke depan.
“Kita di legislatif sifatnya adalah mengkritik, sehingga dari apa yang kami sampaikan baik rekomendasi umum ataupun khusus semoga menjadi catatan,” tutur politikus PDI-P itu.
Di lain sisi, menyinggung LKPj proyek Kaltim yang sudah dianggarkan pada tahun 2021 namun tidak selesai di akhir tahun, bahkan terdapat 35 paket proyek yang tidak selesai, Wakil Gubernur Hadi Mulyadi mengklaim jika ini sudah adalah dampak dari pandemi Covid-19.
Namun tentunya menjadi harapan semua agar persoalan ini dapat selesai semua.
“Saya akan cek untuk dievaluasi, rekomendasi tadi saya tidak ingin basa basi namun serius. Dan terhadap kontraktor yang diblacklist akibat tidak dapat menyelesaikan kesepakatan awal harus diperbaharui,” tandasnya.