SAMARINDA: Ribuan guru swasta jenjang SMA, SMK, dan SLB di Kalimantan Timur (Kaltim) hingga kini belum menerima insentif yang dijanjikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov).
Program yang sejatinya menjadi penopang kesejahteraan para pendidik ini mengalami keterlambatan pencairan sejak Januari 2025, memicu keresahan di kalangan guru.
Padahal, sejak diluncurkan pada tahun 2023, insentif ini rutin diberikan dengan skema Rp1 juta per bulan, disalurkan setiap triwulan sebesar Rp3 juta per guru.
Untuk tahun ini, Pemprov telah mengalokasikan Rp5 miliar untuk menjangkau lebih dari 5.000 guru swasta di seluruh wilayah Kaltim.
Namun, hingga memasuki akhir Mei, belum satu pun guru menerima pencairan dana tersebut.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama di kalangan guru yang sangat menggantungkan insentif sebagai tambahan penghasilan tetap.
“Harusnya sudah cair, hanya saja masih ada proses pergeseran dan kami masih menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan dari Gubernur,” jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Rahmat Ramadha, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Rahmat menjelaskan bahwa belum terbitnya SK Gubernur menjadi hambatan utama pencairan.
SK tersebut menjadi dasar hukum penting karena pencairan dilakukan secara by name, artinya hanya guru yang tercantum resmi dalam SK yang berhak menerima insentif.
Selain itu, proses verifikasi data guru juga ikut memengaruhi. Hanya guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang bisa menerima insentif.
“Kadang ada guru-guru swasta yang keluar masuk. Kalau tidak terdata di Dapodik, kami tidak bisa menyalurkan. Program ini memang dikhususkan untuk guru swasta, karena untuk guru negeri sudah ada alokasi TPP,” jelasnya.
Masalah teknis lain yang memperlambat pencairan adalah perubahan sistem keuangan daerah yang kini menggunakan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) secara online.
Transisi ke sistem baru ini membutuhkan penyesuaian administrasi dan teknis dari pihak sekolah hingga dinas.
“SIPD sekarang diterapkan online. Kemarin belum bisa dicairkan karena sistem masih dalam masa penyesuaian. Mudah-mudahan akhir Mei atau awal Juni sudah bisa terealisasi,” katanya.
Rahmat menegaskan bahwa anggaran untuk insentif tidak akan dialihkan ke sektor lain. Dana tetap tersedia dan tinggal menunggu selesainya proses administratif.
“Insentif ini dari Januari sampai Mei. Harapan kami dengan bantuan ini guru-guru bisa fokus mendidik dan ikut meningkatkan kualitas SDM di Kaltim,” ucapnya.
Program insentif ini merupakan bagian dari strategi besar Pemprov Kaltim dalam meningkatkan kualitas pendidikan secara merata, termasuk di sektor swasta yang selama ini kerap terpinggirkan dalam hal kesejahteraan guru.
Insentif ini berdampingan dengan program Gratispol, yang memungkinkan siswa dari keluarga kurang mampu untuk mengakses pendidikan tinggi gratis di dalam provinsi.
Keduanya menjadi bagian dari visi besar Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam membangun ekosistem pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.
Melalui sinergi program insentif guru dan pendidikan gratis, Pemprov Kaltim berharap tidak ada lagi hambatan biaya dalam dunia pendidikan baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.
Pemerintah juga menargetkan terciptanya rasa aman finansial bagi guru, yang diyakini menjadi salah satu kunci dalam menjaga kualitas dan konsistensi proses pembelajaran di kelas. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi