SAMARINDA: Inspektorat Kota Samarinda memberikan kepastian terkait nasib dan hak keuangan sejumlah pegawai outsourcing di lingkungan Pemerintah (Pemkot) yang hingga kini belum menerima upah kerja.
Persoalan tersebut dipastikan akan menemui titik terang pada Maret 2026 ini.
Kepastian itu disampaikan Inspektur Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, setelah melakukan koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan pihak terkait mengenai kendala administrasi yang menghambat pencairan gaji sejak awal tahun.
Meski terdapat hambatan teknis, pemerintah kota menegaskan hak para pegawai tetap akan dipenuhi sesuai hasil kerja yang telah dilakukan.
“Kita carikanlah jalan yang terbaik ya. Nah, penyelesaiannya insyaallah nanti di Maret ini ada penyelesaian. Yang sudah kerja, ya dibayar sesuai dengan apa output kerjanya,” ujar Neneng saat memberikan keterangan kepada pers, Rabu, 4 Maret 2026.
Ia menjelaskan, anggaran untuk pembayaran gaji sebenarnya sudah tersedia dalam APBD melalui Sekretariat DPRD Kota Samarinda (Sekwan).
Namun, keterlambatan terjadi akibat penyesuaian administrasi kontrak kerja yang harus mengikuti aturan kepegawaian terbaru.
“Kalau untuk gaji teman-teman, itu tadi informasi dari Sekwan juga sudah ada di anggaran. Cuman ini masalah administrasi kontrak kerja beliau-beliau itu, karena terkait dengan aturan kepegawaian yang sekarang ada mekanisme yang harus dilewati,” jelasnya.
Inspektorat juga memastikan proses validasi data tengah berlangsung guna menjamin pembayaran tepat sasaran.
Mengingat para pegawai telah aktif bekerja sejak Januari dan Februari, pemerintah berkomitmen mengedepankan pembayaran berdasarkan output kerja yang nyata.
“Kami menyikapi dari teman-teman itu kan sudah bekerja ya, Januari, Februari. Artinya output kerjanya ada, jadi kami mengedepankannya dari sisi itu. Nanti Sekwan yang berkoordinasi dengan PBJ karena harus melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.
Neneng menegaskan, peran Inspektorat dalam persoalan ini adalah mengawal validitas data pendukung pembayaran agar seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prosedur.
“Kalau kami nanti mengawal dari sisi valid datanya untuk backup pembayarannya seperti apa, agar semuanya sesuai prosedur,” tutupnya.

