SAMARINDA : Akademisi Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Kota Samarinda, Dr. Isnawati menegaskan, empat konsensus wawasan kebangsaan yang terdiri atas Pancasila, Undang-Undang Dasar Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika, jangan hanya dihafalkan, tapi harus dipahami serta diimplementasikan melalui sikap dan perilaku warga negara.
Hal tersebut disampaikan Isnawati, saat sosialisasi wawasan kebangsaan Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Nidya Listiyono, di Kecamatan Samarinda Ulu, Senin (19/12/2022).
Isnawati menerangkan, empat konsensus wawasan kebangsaan hendaknya dijewantahkan melalui pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga negara dalam berkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Berpulang pada hal tersebut Dosen Hukum Untag Samarinda itu mengingatkan, perkembangan globalisasi serta kemajuan teknologi dan informasi yang sangat pesat, dapat mengikis pemahaman wawasan kebangsaan generasi bangsa.
Untuk lanjutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam empat konsensus wawasan kebangsaan termasuk Pancasila sebagai ideologi dasar negara. Jangan sampai hanya sebatas simbol, semboyan semata tetapi harus diimplementasikan dalam bentuk peran, sikap dan perilaku.
Wakil Dekan Fakultas Hukum Untag Samarinda itu menuturkan, perkembangan globalisasi serta kemajuan teknologi dan informasi yang begitu pesat dapat mengikis pemahaman wawasan kebangsaan generasi bangsa.
Apalagi, sebut dia, jika pedoman hidup bangsa tersebut berada pada ingatan hafalan semata, maka nilai tersebut rentan akan terdegradasi dari jati diri warga negara. Oleh sebab itu perlu ada penguatan ketahanan wawasan kebangsaan dengan mengimplementasikannya menjadi sebuah tindakan.
Sementara, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono memaparkan, perlu ada perubahan paradigma dimasyarakat terkait wawasan kebangsaan jangan hanya sebagai pola pikir semata tetapi harus ada buah tindakan yang dihasilkan.
Dikatakannya, memahami empat konsensus wawasan kebangsaan jangan hanya secara sempit dengan menganggap nilai tersebut sebatas dasar negara. Namun secara luas nilai tersebut sebagai pedoman hidup masyarakat.
“Ya masyarakat jangan sekedar tahu dan hapal, tapi paham dan segala tindakan sikap dan perilaku merupakan buah dari nilai-nilai empat konsesus wawasan kebangsaan,” ujarnya.