Sangatta – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) H Isran Noor membuka Musyawarah Daerah (Musda) Gerakan Pramuka Kaltim Tahun 2021 di Hotel Royal Victoria, Sangatta pada Jumat (26/11/2021) malam.

Dalam sambutannya melalui virtual zoom, Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) H Budi Waseso menyampaikan rasa gembiranya karena mengetahui bahwa Kwarda Kaltim telah melakukan begitu banyak kegiatan meski di masa pandemi Covid-19.
Budi panggilan karibnya juga mengatakan jika pelaksanaan Musda merupakan aturan penting dalam Kwarda yang harus dilaksanakan setiap 5 tahun sekali.
Hal itu telah tercantum dengan jelas dalam berbagai aturan organisasi termasuk dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka dan AD/ART Gerakan Pramuka, dan pasal 30 bahwa Musda adalah forum pertanggungjawaban organisasi dan penetapan kepengurusan Kwarda serta penetapan rencana kerja organisasi.
Di sisi lain, mengutip ART Pasal 67 tentang Tugas dan Tanggung Jawab, sambung Budi, sehingga dalam kaitan tersebut diharapkan agar segala tugas dan fungsi nantinya bisa dijalankan dengan baik dan bijaksana.
Disamping itu, setelah dilakukannya Musda dan ditetapkannya kepengurusan baru bisa mengupayakan kemajuan gugus depan termasuk pengetahuan wawasan para pembina pramuka, satuan karya, komunitas dan gugus darma.
Sementara itu, Gubernur Isran Noor yang juga Ketua Majelis Pembimbing Daerah Kaltim mengatakan, melalui Musda ini diharapkan bisa memicu semangat dan motivasi demi meningkatkan kinerja diseluruh Kaltim.
“Lebih bersemangat, semakin kompak dan solid menuju kejayaan Pramuka Kaltim yaitu kualitas, tangguh dan kontribusi positif untuk bangsa dan negara yang kita cintai ini,” tandasnya.
