SAMARINDA : Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor, mengajak seluruh perusahaan untuk tidak lupa memperhatikan kesejahteraan para pekerjanya.
Khususnya pekerja lepas yang secara tidak langsung juga berstatus karyawan perusahaan.
“Ini maksud saya, perusahaan juga harus memiliki komitmen yang kuat dan secara konsisten memberikan perlindungan bagi pekerja rentan di sekitar perusahaannya,” kata Isran.
Keinginan itu ia sampaikan saat menghadiri Launching Perlindungan 100 Ribu Pekerja Rentan Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam, Rabu (5/7/2023).
Bersama Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, Isran melaunching program inisiasi Pemerintah Provinsi Kaltim bersama BPJS Ketenagakerjaan itu.
Orang nomor satu Benua Etam itu berharap, launching program perlindungan bagi pekerja rentan di daerah itu bukan sekadar seremonial saja.
“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja,” harapnya.
Ketua Umum APPSI itu turut mengakui dan memuji respon positif para kepala daerah, baik bupati maupun wali kota terkait perlindungan bagi pekerja rentan di daerah masing-masing.
Menurutnya, program tersebut harus dilaksanakan secara konsisten karena kebijakan tersebut menyangkut hal mendasar bagi masyarakat yang rentan terhadap gejolak ekonomi dan tingkat kesejahteraannya di bawah rata-rata.
“Seperti marbot, para pendeta, guru ngaji, petani, nelayan, buruh di pasar dan banyak lagi. Mereka memerlukan perhatian pemerintah atas keselamatan kerja mereka,” jelasnya.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, saat ini coverage (cakupan) Kaltim sudah mendekati 50 persen dari target 100 ribu pekerja rentan.
Sementara pekerja formalnya sudah mencapai 68 persen. “Angka ini lebih tinggi dari rata-rata nasional, hanya kisaran 35 persen,” sebutnya.
Peluncuran ditandai penekanan layar sentuh oleh Gubernur Isran Noor dan Dirut BPJS Anggoro Eko Cahyo, dilanjutkan penandatanganan kerja sama Pemprov Kaltim dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan juga dirangkai penyerahan santunan kematian, kartu pekerja rentan dan penyerahan penghargaan Paritrana Award kepada pemerintah daerah, perusahaan, UMKM dan jasa layanan publik.
Tampak hadir, jajaran Forkopimda Kaltim, para bupati dan wali kota di Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal/kementerian/lembaga di Kaltim, Kepala Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Erfan Kurniawan dan Kepala OJK Kaltim Made Yoga Sudarma. (*)