Balikpapan – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor melakukan peninjauan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni di Kota Balikpapan, tepatnya di Jalan Mulawarman Lamaru.
“Ini meresmikan pembangunan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni,” ujar Isran saat menyampaikan sambutan di Jalan Mulawarman Lamaru, Sabtu (16/10/2021).
“Itulah yang bisa dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim,” sambungnya.

Isran menjelaskan bahwa membasmi kesulitan masyarakat bukanlah perkara yang bisa dilakukan dalam satu waktu atau bersamaan, namun bertahap dan dengan dukungan serta doa masyarakat Kaltim.
“Mudah-mudahan nanti ada kerja sama dengan pengusaha Kaltim terkait rumah layak huni lagi,” harap Isran.
Ia juga mengatakan bagi yang belum mendapatkan bantuan ini mudah-mudahan di lain waktu mendapatkan kesempatan yang sama.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengatakan ada sekitar 500.072 unit yang sudah ditangani oleh pihaknya.
“Balikpapan seratus unit yang tersebar di tiga kecamatan,” ungkap Nanda sapaan akrabnya.
Dikatakan Nanda, untuk satu unit rumah bernilai Rp 25.000.000.
