SAMARINDA: Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, menegaskan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan kunci utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal Kota Samarinda.
“Kalau saya pribadi punya angan-angan, mungkin sama dengan Pak Wali Kota, bahwa kalau bisa lima tahun ke depan postur APBD kita itu 50 persen berasal dari PAD,” ujarnya, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Iswandi, target tersebut bukan hal yang mustahil jika melihat tren pertumbuhan PAD Samarinda dalam beberapa tahun terakhir yang menunjukkan peningkatan signifikan.
“Kalau melihat tren sejak 2019 sampai 2025, kenaikan PAD kita sudah hampir 100 persen. Ini progres yang sangat positif,” katanya.
PAD Samarinda pada 2025 tercatat sebesar Rp1,138 triliun, meningkat dari sekitar Rp974 miliar pada tahun sebelumnya.
Dengan tren pertumbuhan yang konsisten, Iswandi optimistis PAD dapat kembali meningkat hingga dua kali lipat dalam lima tahun ke depan.
“Kalau lima tahun lagi naik 100 persen lagi, berarti PAD kita bisa tembus Rp2 triliun lebih,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu menilai, dengan struktur APBD Samarinda sebelum kebijakan efisiensi yang berada di kisaran Rp5,3 triliun, dan kini sekitar Rp3 triliun akibat pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH), kontribusi PAD sebesar Rp2 triliun sudah cukup kuat untuk menopang pembangunan daerah tanpa ketergantungan tinggi pada transfer pusat.
“Kalau PAD sudah di atas 50 persen APBD, kota ini aman. Ada pemotongan atau kebijakan dari pusat, pembangunan tetap bisa jalan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa sumber utama peningkatan PAD tetap berasal dari sektor pajak, sebagaimana yang berlaku di hampir semua daerah dan negara.
“Pembangunan di mana pun ya hidup dari pajak. Itu realitasnya,” kata Iswandi.
Meski tren PAD dinilai positif, Iswandi mengingatkan masih banyak potensi yang belum dimaksimalkan. Salah satunya berasal dari sektor pajak rumah makan yang dinilai masih menyisakan potensi kebocoran.
Ia mencontohkan, dengan sekitar 120 unit mesin pencatat transaksi yang terpasang saat ini, sektor rumah makan mampu menyumbang pendapatan hingga Rp140 miliar per tahun.
Menurutnya, angka tersebut masih dapat ditingkatkan secara signifikan.
“Kalau dengan 100-an mesin saja bisa dapat segitu, bagaimana kalau kita punya 500 sampai 1.000 mesin?” ujarnya.
Iswandi menyebut, pendapatan pajak dari sektor rumah makan rata-rata mencapai sekitar Rp10 miliar per bulan atau lebih dari Rp3 miliar per hari.
Namun, jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Samarinda yang mencapai sekitar 800 ribu jiwa, angka tersebut dinilai belum mencerminkan potensi riil konsumsi masyarakat.
“Secara kasat mata, orang makan di restoran setiap hari itu pasti lebih banyak. Artinya masih ada potensi pendapatan yang hilang,” pungkasnya.

