KUTIM: Sebagai wadah perusahaan pers daring di daerah, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kutai Timur (Kutim) mengambil posisi penting dalam mengawal kualitas informasi yang beredar.
Melalui pembinaan dan penerapan standar ketat, organisasi ini mengingatkan seluruh media untuk bekerja sesuai etika jurnalistik dan aturan hukum yang berlaku.
Ketua JMSI Kutim, Fatriansyah, menegaskan bahwa akurasi dan integritas pemberitaan bukan sekadar slogan, melainkan kewajiban moral dan profesional seluruh pekerja media.
“Kami ingin memastikan setiap media anggota mematuhi aturan, mulai dari proses verifikasi berita hingga penerapan Kode Etik Jurnalistik,” ujarnya di Sangatta, Minggu, 23 November 2025.
Ia menyebut profesionalisme jurnalis menjadi ujung tombak kepercayaan publik.
Karena itu, JMSI Kutim rutin melakukan pendampingan, pembinaan, serta evaluasi internal untuk meningkatkan kualitas kerja perusahaan pers yang tergabung di dalamnya.
Ifan, sapaan akrabnya, juga menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan, baik dengan pemerintah daerah maupun masyarakat, demi menciptakan ekosistem informasi yang sehat. Menurutnya, media memiliki tanggung jawab sosial yang tidak boleh diabaikan.
“Media tidak boleh berjalan sendiri. Ada tanggung jawab sosial yang harus dijaga,” tegasnya.
Fatriansyah mengimbau seluruh anggota JMSI Kutim menjaga marwah jurnalistik dengan tidak memproduksi hoaks, tidak bersikap provokatif, serta menghindari praktik-praktik pemberitaan yang merugikan pihak mana pun.
Ia memastikan bahwa jika ada temuan perilaku tidak profesional di lapangan, hal tersebut bukan berasal dari media yang tergabung dalam JMSI Kutim.
“Jika ada oknum yang bekerja tidak sesuai etika, kami pastikan itu bukan dari JMSI,” pungkasnya.

