
SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, menegaskan bahwa wartawan memiliki peran penting dalam mendukung kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam fungsi komunikasi, publikasi, hingga pengawasan.
Menurutnya, keterlibatan media dalam setiap rapat dan kegiatan DPRD tidak bisa dipandang sebelah mata. Wartawan dianggap sebagai mitra strategis yang menjembatani informasi antara dewan dan masyarakat.
“Wartawan itu bagian yang tidak terpisahkan dari tugas DPRD. Mereka membantu menyiarkan, memberitakan, sekaligus ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” ujar Jahidin saat diwawancarai belum lama ini.
Politikus senior ini mengungkapkan, sejak dirinya pernah menjabat Ketua Bapemperda maupun Ketua Komisi I, ia selalu membuka akses rapat agar wartawan bisa meliput secara langsung.
“Saya sengaja setiap rapat dibuka untuk wartawan. Supaya mereka mengikuti perkembangan, menyiarkan, dan masyarakat tahu apa yang sedang dibahas,” tambahnya.
Jahidin menilai, membatasi akses wartawan dalam meliput kegiatan dewan justru keliru. Sebab, transparansi publik adalah bagian dari prinsip demokrasi.
“Kalau wartawan dibatasi meliput, itu keliru. Justru dengan kehadiran wartawan, publik bisa menilai kinerja DPRD, apakah benar-benar bekerja untuk rakyat atau tidak,” tegasnya.
Ia pun berharap hubungan DPRD dengan media semakin erat ke depan, terutama dalam menyampaikan informasi pembangunan daerah dan kebijakan publik kepada masyarakat luas.
“Wartawan adalah mitra strategis, bukan hanya sekadar peliput. Mereka juga ikut mengawasi, mengkritisi, dan memberi masukan,” pungkasnya.