SAMARINDA: Akses utama yang menghubungkan Kota Samarinda dan Balikpapan lumpuh total setelah Jalan HAM Rifaddin di Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, mengalami amblas pada Selasa (13 Mei 2025) pagi.
Peristiwa ini terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut semalaman, menyebabkan struktur tanah menjadi labil dan gorong-gorong lama tidak mampu menahan debit air yang tinggi.
Jalan HAM Rifaddin merupakan jalur vital nasional yang setiap harinya dilintasi ribuan kendaraan, termasuk angkutan logistik dan distribusi barang.
Kondisi amblas ini mengganggu arus lalu lintas secara signifikan, terutama bagi kendaraan berat yang tidak bisa melewati jalur alternatif.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menyatakan bahwa penanganan darurat dan perbaikan permanen atas insiden ini berada di bawah wewenang pemerintah pusat.
Hal ini karena status jalan tersebut telah ditetapkan sebagai jalan nasional sejak tahun 2022, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri PUPR.
“Jalan itu dulunya status provinsi, tapi sejak 2022 sudah menjadi jalan nasional berdasarkan SK Menteri PUPR. Maka penanganannya menjadi tanggung jawab pusat. Kami di provinsi sifatnya mendukung,” ujar Kepala Dinas PUPR & PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, Rabu (14 Mei 2025).
Firnanda menjelaskan bahwa amblasnya jalan dipicu oleh rusaknya struktur gorong-gorong lama akibat tekanan debit air yang sangat besar.
Gorong-gorong tersebut jebol hingga menghancurkan lapisan jalan di atasnya.
“Debit airnya besar sekali, sampai menembus dan menghantam dasar gorong-gorong. Akibatnya jebol dan menyebabkan permukaan jalan di atasnya runtuh,” ungkapnya.
Sebagai langkah awal, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim akan memasang dua unit Jembatan Bailey sebagai solusi sementara untuk memulihkan konektivitas.
Saat ini, pembersihan material longsor dan pengecekan kestabilan tanah sedang dilakukan sebelum pemasangan jembatan dimulai.
“Informasi dari BBPJN, dua unit Jembatan Bailey akan dipasang. Tapi sebelumnya dibersihkan dulu materialnya dan dicek kestabilan tanahnya,” kata Firnanda menambahkan.
Jembatan Bailey sementara tersebut masing-masing akan memiliki panjang sekitar 30 meter.
Rencananya akan digunakan untuk kendaraan ringan dan menengah. Sementara kendaraan bertonase besar seperti truk logistik diarahkan menggunakan jalur alternatif melalui Loa Janan.
“Masyarakat yang menggunakan kendaraan kecil masih bisa lewat jalur alternatif sekitar satu kilometer. Tapi kendaraan besar tidak bisa, mereka harus memutar lewat jalur lain,” jelas Firnanda.
Selain penanganan darurat, BBPJN juga akan mengusulkan penanganan permanen ke Kementerian PUPR.
Proses ini meliputi desain ulang struktur jalan, penguatan dasar tanah, serta sistem drainase baru agar lebih tahan terhadap cuaca ekstrem.
“Kita dukung sepenuhnya, termasuk percepatan prosedur dan koordinasi lapangan. Tapi karena status jalan nasional, kami menunggu kebijakan dari pusat untuk penanganan jangka panjang,” tuturnya.
Firnanda juga menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jalan nasional di Kalimantan Timur, terutama pada jalur-jalur yang rawan longsor dan memiliki sistem drainase tua.
“Ini jadi pelajaran bersama. Kita harap ke depan ada perkuatan struktur dasar dan pengelolaan air yang lebih terintegrasi,” tandasnya.
Jalan HAM Rifaddin selama ini menjadi jalur strategis penghubung dua kota besar di Kalimantan Timur, dengan fungsi penting dalam mendukung pergerakan ekonomi regional.
Kondisi darurat ini tidak hanya berdampak pada mobilitas masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi distribusi logistik dan aktivitas perdagangan antarwilayah.
Pemerintah daerah berharap agar proses pemulihan akses bisa dilakukan secepat mungkin, seraya menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat terkait penanganan jangka panjang. (Adv/Diskominfokaltim)
Editor : Emmi
