
SAMARINDA : Dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa di Kabupaten Kutai Barat. DPRD Kalimantan Timur mengadakan rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim, Senin(3/4/2023).
Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang. Hadir juga dalam RDP Wakil Ketua Komisi III, Syafruddin, serta anggota Komisi III, Amiruddin, Safuad, Bagus Susetyo, Elty Emanuel, dan Mimi Mariami.
RDP ini dihadiri Kepala Dinas PUPR-PERA Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kutai Barat, Kepala Bappeda Kabupaten Kutai Barat, dan Kepala BPKAD Kabupaten Kutai Barat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang, mengatakan RDP ini sangat penting untuk mengidentifikasi masalah yang dihadapi oleh masyarakat di desa-desa tersebut dan untuk menemukan solusi yang tepat.
“Agenda RDP kali ini terkait dengan permasalahan rusaknya infrastruktur jalan yang menghubungkan empat desa, yaitu Desa Lemper, Desa Tanjung Soke, Desa Deraya, dan Desa Gerunggung di Kabupaten Kutai Barat,” ungkap Veridiana usai RDP kepada awak media.
Jalan yang rusak ini sangat mengganggu akses masyarakat dalam mencapai desa lain, terutama bagi warga desa Lemper dan Tanjung Soke.
Selain itu, keempat desa ini juga masuk dalam kategori desa tertinggal, yang berarti akses ke sumber daya dan layanan publik sangat terbatas. Oleh karena itu, permasalahan infrastruktur jalan yang ada di desa-desa ini sangat penting untuk segera diatasi.
“Kami sedang upayakan, daerah ini kan juga berbatasan dengan IKN, kami akan ambil moment ini,” ujarnya.
“Untuk kebutuhan jalan sepanjang 20 kilometer kita membutuhkan 187 miliar, saya rasa ini masih kurang karena ada jembatan-jembatan kecil di 4 desa itu,” terangnya.
Politisi PDIP ini juga meminta perusahaan yang beroperasi di 4 desa tersebut berkontribusi memberikan corporate social responsibility (CSR) nya. Perusahaan yang dimaksud adalah PT Balikpapan Wana Lestari (BWL).
“Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil PT BWL yang beroperasi di sana. Kita akan membicarakan sumbangsih perusahaan ini untuk 4 desa ini,”ucapnya.
Komisi III juga akan berkoordinasi dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur (BBPJNKT) terkait Inpres Jalan.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Kutai Barat Ayonius menyambut baik inisiatif Komisi III DPRD Kaltim ini. Ia juga siap bekerja sama dengan pihak lain untuk menyelesaikan permasalahan infrastruktur jalan di desa-desa tersebut.
“Kami bersyukur dalam RDP hari ini, semoga ini menjadi jalan keluar bagi permasalahan infrastruktur jalan 4 desa di Kubar,” terangnya.
Menurutnya, infrastruktur jalan ini sudah hampir 20 tahun tidak tersentuh perbaikan. Sementara kondisi keuangan daerah terbatas. Ia berharap Komisi III dapat memprioritaskan pembangunan penggunaan dana bantuan keuangan Provinsi Kaltim untuk 4 desa tersebut.
“Kemampuan keuangan daerah hanya sedikit, kami berharap ada solusi dan bantuan untuk perbaikan infrastruktur jalan di 4 desa di Kubar,” harapnya.

