SAMARINDA: Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berpesan kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pejabat Manajerial di lingkungan Pemprov Kaltim yang baru dilantik untuk tidak pernah lupa serta memaknai sumpah dan janjinya sebagai kewajiban.
“Artinya, jangan haknya saja dilaminating,” kata Akmal.

Pesan itu ia sampaikan usai melantik serta mengambil sumpah 5.013 PPPK dan 50 Pejabat Manajerial (Administrator dan Pengawas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim di Gedung Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Kamis (30/5/2024).
“Kita ucapkan selamat kepada mereka yang telah diambil sumpahnya. Khusus PPPK mereka yang baru diambil sumpahnya, yakni tenaga yang sudah lama mengabdi di masing-masing tempat mereka bekerja,” tuturnya.
Akmal menjelaskan, janji dan sumpah itu yakni setia kepada NKRI, menaati peraturan perundang-undangan, netralitas dan lebih mengutamakan pelayanan publik.
“Saran saya, diingat kembali sumpah dan janjinya itu,” pintanya.
Ia menegaskan, tujuan program PPPK tak lain agar tenaga honor memiliki kesetaraan dengan ASN sehingga hak-hak mereka sudah dipastikan.
“Jangan sampai haknya digadaikan ke bank,” pesannya seraya bercanda.
Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu kembali mengingatkan agar hak dan kewajiban betul-betul dilaksanakan. Misal, mengajar lebih rajin dan pelayanan kesehatan lebih semangat.
“Semoga apa yang dilakukan mendapat berkah,” harapnya.
Ia menambahkan, pejabat administrator dan pengawas sebaiknya tidak menganggap rolling sebagai persoalan sanksi. Melainkan sebagai kebutuhan organisasi, sehingga perlu dipahami dengan bijak oleh setiap ASN.
“Pimpinan berhak melakukan rotasi, tentu sesuai kebutuhan organisasi,” jelasnya.
Tampak hadir, Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekdaprov Kaltim Ujang Rachmad dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Kaltim.(*)
