SAMARINDA : Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik menegaskan jangan sampai ada warga Kaltim yang hilang hak pilihnya ketika pesta demokrasi pada 27 November 2024 nanti.
Guna memastikan masyarakat bisa berbondong-bondong menentukan pilihannya, Pemprov meminta kepada penyelenggara agar jangan sampai warga negara yang memiliki hak pilih tidak melakukan pencoblosan di hari H.
Sebab diakuinya, tak jarang terjadi ketika pencoblosan masih ada pemilih yang belum terdata untuk memilih, khususnya pemilih pemula.
Ia pun meminta KPU bersama pihak terkait memastikan ada ruang khusus bagi mereka pemilih pemula berusia 17 tahun.
“Karena itu, kita pastikan ada ruang atau tempat khusus bagi mereka pemilih pemula berusia 17 tahun agar mendapatkan haknya untuk memilih. Artinya, ketika mereka bisa melihatkan KTP-nya di TPS, maka langsung bisa mencoblos,” pesan Akmal.
Itu disampaikan usai monitoring persiapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kukar, Selasa (19/11/2024).
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu mengungkapkan, ada ribuan pemilih pemula, khususnya di Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki hak suara dalam kontestasi tahun ini.
“Ini bukan hanya di Kutai Kartanegara saja, tetapi semua kabupaten dan kota penyelenggaranya bisa memastikan ada ruang khusus untuk mereka usia 17 tahun,” tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah harus memastikan jangan sampai ada warga negara yang memiliki hak suara namun tidak mencoblos dengan alasan identitas.
“Maksud saya, kepada Dinas Capil, Kesbangpol dan penyelenggara pemilu kita memastikan ruang khusus bagi mereka yang baru berusia 17 tahun memiliki hak pilih mendapatkan hak mereka saat itu juga,” pesannya.
Turut hadir mendampingi Pj Gubernur, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto dan Pjs Bupati Kukar Bambang Arwanto.(*)

