JAKARTA: Mengawali 2026, pemerintah mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada Januari 2026 sebesar Rp54,6 triliun atau setara 0,21 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Angka defisit ini lebih besar dibanding realisasi pada periode yang sama tahun lalu, yakni Rp23 triliun atau 0,09 persen terhadap PDB,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan realisasi APBN Januari 2026 dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin, 23 Februari 2026.
Dalam paparan APBN KiTa edisi Februari 2026, Menkeu Purbaya mengatakan pada 2026 pemerintah menargetkan batas atas defisit APBN sebesar 2,68 persen terhadap PDB.
Ia menjelaskan, berdasarkan porsinya, angka defisit tersebut setara 7,9 persen dari target defisit pemerintah yang sebesar Rp689,1 triliun.
Sementara secara nominal, defisit Januari 2026 melonjak 137,4 persen dibandingkan realisasi defisit pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, ia menegaskan defisit APBN masih terkendali dan berada dalam desain APBN 2026.
Menurut Menkeu Purbaya, defisit terjadi karena realisasi belanja lebih tinggi dibandingkan penerimaan negara.
Realisasi penerimaan negara pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp172,7 triliun, meningkat 9,5 persen dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp157,8 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja negara pada Januari 2026 mencapai Rp227,3 triliun atau melonjak 25,7 persen dibandingkan realisasi belanja Januari 2025 yang sebesar Rp180,8 triliun.
Dengan demikian, pembiayaan anggaran negara tercatat mencapai Rp105,1 triliun atau 15,2 persen dari target pembiayaan sebesar Rp689,1 triliun.
Sedangkan posisi fiskal, lanjutnya, tetap dikelola secara prudent, terukur, dan antisipatif untuk menjaga likuiditas serta stabilitas pasar keuangan.

