TARAKAN: Menjelang penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melakukan uji petik kelaiklautan terhadap tiga kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara.
Uji petik dilaksanakan selama dua hari, pada 26–27 Januari 2026, terhadap tiga kapal penumpang milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), masing-masing KMP Manta, KMP Manta II, dan KMP Julung-Julung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang dipimpin oleh Rudin selaku Sub Koordinator Substansi Kelompok Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, serta didampingi Marine Inspector dari KSOP Kelas II Tarakan, Capt. Suma Indra Bayu.
Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin menjelaskan bahwa uji petik ini dilakukan berdasarkan Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Tahun 2026 tertanggal 14 Januari 2026.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif pemerintah untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi selama Angkutan Lebaran memenuhi standar keselamatan dan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.
“Setiap temuan harus segera ditindaklanjuti sebelum kapal dioperasikan, karena keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tegas Samsuddin, di Tarakan 28 Januari 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim uji petik menemukan sejumlah ketidaksesuaian pada ketiga kapal yang diperiksa.
Temuan tersebut meliputi aspek kelengkapan dokumen kelaiklautan kapal, kondisi dan kelengkapan peralatan keselamatan, pemenuhan ketentuan safemanning awak kapal, serta penerapan sistem manajemen keselamatan kapal.
Menindaklanjuti hasil tersebut, tim uji petik merekomendasikan agar seluruh temuan dapat dipenuhi paling lambat sebelum 19 Februari 2026, sehingga kapal benar-benar siap beroperasi saat puncak arus mudik dan balik Lebaran.
Khusus untuk KMP Manta, penyelesaian sejumlah temuan direkomendasikan dilakukan bersamaan dengan kegiatan pengedokan yang dijadwalkan pada minggu pertama Februari 2026.
Samsuddin menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara ketat terhadap tindak lanjut hasil uji petik tersebut.
Hal ini sejalan dengan komitmen Ditjen Hubla dalam menjaga keselamatan pelayaran melalui prinsip Zero Compromise for Safety, tanpa toleransi terhadap kelalaian maupun pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Kami memastikan kapal tidak akan dioperasikan apabila temuan-temuan keselamatan belum dipenuhi. Prinsip kami jelas, tidak ada kompromi terhadap keselamatan pelayaran,” ujarnya.
Melalui pengawasan kelaiklautan kapal yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan selamat bagi seluruh masyarakat, khususnya pengguna jasa transportasi laut di wilayah Kalimantan Utara.

