SAMARINDA: Menjelang arus mudik Idulfitri 2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Timur (Kaltim) akan memperketat pelaksanaan ramp check atau pemeriksaan kelaikan terhadap angkutan umum darat dan kapal penyeberangan.
Kepala Dishub Kaltim, Yusliando, mengatakan langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh armada yang beroperasi selama masa angkutan Lebaran benar-benar memenuhi standar keselamatan dan laik jalan.
Ramp check akan difokuskan di Terminal Sungai Kunjang dan Terminal Lempake, Samarinda, dengan sasaran utama bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Pemeriksaan meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu penerangan, kelengkapan alat keselamatan, hingga administrasi dan perizinan kendaraan.
Selain angkutan darat, pemeriksaan kelaikan kapal juga akan dilakukan oleh Dishub Kota Samarinda bersama Dishub Provinsi Kaltim di Dermaga Sungai Kunjang.
Pengawasan ini dinilai krusial mengingat transportasi sungai menjadi salah satu moda alternatif masyarakat selama periode mudik.
Yusliando menegaskan, ramp check bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam mencegah potensi kecelakaan sejak dini.
“Ramp check ini tidak boleh dianggap formalitas. Kami ingin memastikan sebelum masyarakat naik bus atau kapal, armadanya sudah benar-benar aman. Mulai dari rem, ban, lampu, sampai dokumen perizinan harus lengkap dan sesuai standar,” ujarnya usai menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Operasi Ketupat di Polresta Samarinda, Senin, 2 Maret 2026.
Ia menambahkan, pihaknya tidak akan memberi toleransi bagi kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan.
“Kalau ditemukan tidak laik jalan, langsung kami hentikan operasionalnya. Tidak ada kompromi. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama kami selama arus mudik dan balik Lebaran 2026,” tutupnya.

