Samarinda – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda terus tingkatkan keamanan dan tata tertib (kamtib) dengan melakukan razia pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kepala Lapas II A Samarinda Moh Ilham Agung Setyawan menurunkan seluruh personil untuk proses jalannya razia yang berlangsung pada Selasa (21/12/2021) pukul 20.00 Wita.
“Untuk memaksimalkan razia dengan jumlah personil yang memadai maka kemungkinan adanya ruang yang terlewatkan di blok hunian bisa diminimalisir,” ungkap pria yang kerap di sapa Ilham itu.
Kegiatan yang bersifat rutin ini sebagai upaya untuk deteksi dini adanya barang-barang terlarang.
”Razia ini adalah kegiatan yang rutin. Namun menjelang Nataru pelaksanaan razia semakin kami intensifkan, yang biasanya dilakukan 2 hingga 3 kali, sekarang bisa sampai 5 kali dalam seminggu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Binadik Lapas Kelas II A Samarinda Pariadi menyampaikan, menjelang Nataru yang berdasarkan arahan Kalapas, seluruh petugas Lapas wajib ikut dalam pelaksanaan razia untuk deteksi dini potensi gangguan kamtib.
”Sesuai arahan Kalapas, kami semua wajib aktif dalam kegiatan razia kuhsusnya menjelang Nataru, terlebih lagi ini untuk deteksi dini gangguan kamtib,” katanya.
“Artinya, apabila keamanan dan ketertiban terganggu, maka pembinaan terhadap WBP tidak bisa berjalan dengan baik, jadi benar kata Kalapas bahwa ini tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Pelaksanaan razia baru selesai sekitar pukul 22.00 wita dan petugas menyita beberapa barang dari blok hunian WBP berupa 9 unit kipas angin, 6 unit terminal listrik yang sudah tidak layak pakai dan 5 buah senjata tajam buatan.
Seluruh hasil temuan razia dilaporkan kepada Kalapas dan selanjutnya akan dibuatkan berita acara pemusnahan.

