SAMARINDA: Menjelang pelaksanaan Seminar Nasional Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ke-6, Kepala Kantor Wilayah Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenham) Kalimantan Timur (Kaltim), Umi Laili menegaskan pentingnya peran pers sebagai bagian dari upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia.
Ia menyatakan dukungan penuh terhadap tema seminar yang mengangkat “Peran Pers Menopang Indonesia Emas Berbasis Penghormatan terhadap HAM”.
Menurutnya, pers memiliki posisi strategis dalam menjaga nilai-nilai demokrasi sekaligus memastikan penghormatan terhadap hak asasi manusia di ruang publik.
“Saya sangat setuju dengan tema tersebut,” ujar Umi Laili saat dihubungi melalui pesan singkat, Minggu, 1 Februari 2026.
Ia menjelaskan, Kanwil Kemenham Kaltim selama ini aktif mendorong penguatan peran pers agar dapat berkontribusi lebih maksimal dalam pemenuhan HAM.
Hal itu mencakup perlindungan kebebasan berekspresi, pemenuhan hak atas informasi, perlindungan kelompok rentan, serta penerapan etika pemberitaan yang adil dan tidak diskriminatif.
Selain itu, Kanwil Kemenham juga terlibat dalam pemantauan serta advokasi terhadap berbagai isu yang berpotensi menghambat kebebasan pers di daerah.
Umi menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari hak sipil dan politik yang dijamin oleh konstitusi serta berbagai instrumen HAM nasional dan internasional.
“Kebebasan pers adalah hak asasi. Pers harus bisa bekerja tanpa intimidasi, sekaligus tetap menjunjung etika dan tanggung jawab sosial,” katanya.
Seminar Nasional JMSI ke-6 dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 8 Februari 2026, pukul 12.00 hingga 15.00 WIB di Horison Ultima Ratu, Serang, Banten.
Kegiatan ini akan menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain ahli hukum dari Dewan Pers, Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai, serta dimoderatori oleh Bidang Jurnalisme Berkualitas JMSI.
Di sisi lain, sejumlah pengamat menilai tantangan di lapangan masih cukup besar. Keterbatasan akses informasi, intimidasi terhadap jurnalis, hingga rendahnya pemahaman masyarakat terhadap isu HAM masih menjadi hambatan bagi pers dalam menjalankan fungsi kontrol dan edukasi publik secara optimal.
Dalam konteks tersebut, peran Kanwil Kemenham di daerah, termasuk di Kalimantan Timur, dinilai krusial untuk memastikan perlindungan kebebasan pers tidak hanya berhenti pada tataran kebijakan, tetapi juga diimplementasikan secara nyata.
Umi Laili menekankan bahwa seminar dan dialog publik seperti yang digelar JMSI menjadi ruang penting untuk memperkuat sinergi antara pers, pemerintah, dan lembaga HAM.
“Momentum ini penting untuk saling menguatkan, agar pers dapat terus berperan sebagai pilar demokrasi yang menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujarnya.
Dengan peringatan hari ulang tahun JMSI yang memasuki tahun keenam, seminar ini diharapkan menjadi refleksi bersama bagi media siber dalam memperkuat praktik jurnalistik yang beretika, transparan, dan akuntabel, sekaligus berkontribusi dalam membangun kesadaran HAM di tengah masyarakat.

