SAMARINDA: Insiden tabrakan tongkang batu bara di Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) kembali terjadi.
Peristiwa yang berulang ini mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menilai perlunya pengalihan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam ke pemerintah daerah agar pengawasan dan penindakan dapat dilakukan lebih efektif.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan pihak penabrak harus bertanggung jawab penuh atas insiden yang terjadi di luar jam operasional kapal tongkang.
Pemprov Kaltim, kata dia, akan meminta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda bersama Pelindo menghitung total kerusakan dan memastikan adanya ganti rugi.
“Kita harus minta ganti rugi kepada penabrak. Apapun risikonya, itu harus dilakukan,” ujar Seno Aji usai menghadiri kegiatan GP Ansor di Samarinda, Minggu, 25 Januari 2026.
Menurutnya, insiden serupa bukan kali pertama terjadi di Jembatan Mahulu.
Kondisi tersebut tidak bisa lagi ditoleransi karena menyangkut keselamatan pengguna jalan dan kelancaran logistik daerah.
Jika hasil investigasi teknis menunjukkan dampak serius terhadap struktur jembatan, Pemprov Kaltim tidak menutup kemungkinan melakukan penutupan sementara demi keselamatan.
“Kita akan segera lakukan rapat terbatas. Kalau hasil pemeriksaan PUPR tidak baik, jembatan harus ditutup sementara,” tegasnya.
Seno Aji juga mengungkapkan, Pemprov Kaltim sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi dengan KSOP terkait lalu lintas tongkang di Sungai Mahakam.
Namun, tindak lanjut di lapangan dinilai belum maksimal. Karena itu, Pemprov Kaltim kembali mendorong pengalihan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam dari pemerintah pusat ke daerah.
“Mahakam ini tulang punggung perekonomian dan logistik Kaltim. Tapi selama puluhan tahun, kita tidak punya kewenangan penuh untuk mengatur. Padahal potensinya besar, termasuk untuk PAD,” ujarnya.
Terkait kronologi insiden terbaru, KSOP Kelas I Samarinda menyebut peristiwa terjadi sekitar pukul 05.10 Wita.
Nakhoda Kapal Patroli KSOP Samarinda KN 373, Galang Nuswantoro, menjelaskan bahwa insiden bermula ketika TB Atlantic Star 23 melakukan pergerakan dan menabrak buoy tambatan yang digunakan dua rangkaian kapal lain.
Benturan tersebut menyebabkan tali tambat putus dan sejumlah kapal hanyut terbawa arus.
Akibatnya, tongkang BG Marine Power 3066 hanyut dan sempat menempel pada safety fender Jembatan Mahulu.
Proses evakuasi dilakukan dengan mengerahkan tiga kapal assist dan dinyatakan selesai sekitar pukul 08.00 Wita.
Tongkang kemudian ditarik ke lokasi aman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pemprov Kaltim menegaskan akan terus berkoordinasi dengan KSOP, Pelindo, dan Kementerian Perhubungan untuk memastikan penanganan menyeluruh, termasuk penegakan aturan jam operasional dan pengamanan alur pelayaran.
Dorongan alih kelola Sungai Mahakam ke daerah dinilai sebagai langkah strategis agar kejadian serupa tidak terus berulang dan aset publik dapat terlindungi.

